
Selembar piagam lusuh dipampang di salah satu ruangan Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh di Banda Aceh. Piagam Blang Padang, berisi pernyataan kesepakatan Rakyat Aceh untuk menjaga kerukunan yang ditandatangani 2 Desember 1962 oleh M Jasin, A Hasjmy dan Nyak Adam Kamil. Musyawarah Kerukunan Aceh yang dijiwai Proklamasi 17 Agustus 1945 menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur.Foto diambil beberapa waktu lalu. (Kha A Zaghlul)