Blangkejeren – LintasGayo : Bupati Gayo Lues Ibnu Hasim menyebutkan, pemutihan mutasi bermotor dari BK wilayah Sumatera Utara ke BL wilayah Aceh itu adalah wewenang provinsi, bukan kabupaten.
“Itu tanggungjawab provinsi,” kata Ibnu Hasim terkait kelangkaan BBM di Gayo Lues akibat plat kendaraan BK lebih banyak ketimbang plat BL. Bupati menyampaikan itu selepas buka puasa bersama dengan tim 7 safari Ramadhan Setda Aceh di aula pendopo bupati Gayo Lues, Senin 22 Juli 2013.
Sementara pemerintah kabupaten Gayo Lues baru mencabut izin pedagang BBM eceran untuk memenuhi kebutuhan BBM di Gayo Lues.
“Kibijakan mutasi dari BL ke BK bukan wewenang kabupaten, tapi wewenang gubernur,” ujar Ibnu Hasim. (tarina)