Ganti Rugi “Lemo” Tak Tuntas, Regulating Weir PLTA Peusangan Diblokir Warga

oleh
Kalimat protes di dinding proyek PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang. (LGco | WM)
Suasana unjuk rasa protes PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang Takengon. (LGco | Ist)
Suasana unjuk rasa protes PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang Takengon. (LGco | Ist)

Takengon-LintasGayo : Ratusan warga yang merasa dirugikan atas meluapnya air danau Lut Tawar (lemo-Gayo:red) kembali melakukan protes keras kepada pihak PLTA Peusangan, Kamis 20 Juni 2103 siang. Mereka menduga kuat meluapnya air danau akibat dibangunnya Regulating Weir PLTA Peusangan di kawasan Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah.

Protes kali ini tak tanggung-tanggung, massa mendatangi Pengadilan Negeri Takengon mengajukan class action atas kasus tersebut. Mereka belum menerima ganti rugi sesuai yang telah dijanjikan sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa saat di PN Takengon, massa kemudian beranjak ke lokasi pembangunan Regulating Weir yang mereka sinyalir sebagai penyebab meluapnya air danau Lut Tawar yang menghantam lahan pertanian beberapa bulan lalu itu.

“Massa sudah tak sabar dengan ketidakseriusan para pihak menangani persoalan ini, karenanya kami melakukan aksi hari ini,” kata Isranuddin dari LSM Tajuk yang turut serta dalam aksi tersebut.

Kalimat protes di dinding proyek PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang. (LGco | WM)
Kalimat protes di dinding proyek PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang. (LGco | WM)

Dalam aksi tersebut, turut serta tokoh masyarakat Gayo, Ir. Tagore AB bersama warga. Dia kelihatan sangat kesal atas persoalan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas tersebut.

Amatan LintasGayo.co, dinding isolasi PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang ditulis dengan huruf berwarna merah dengan sejumlah kalimat ungkapan kekecewaan warga. Pintu masuk ke lokasi Regulating Weir tersebut juga diblokir warga. (rrm)

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.