Perkuat Sinergi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Kantah Bener Meriah Hadiri Rapat Pembahasan Tanah Pasar Lama Buntul

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui koordinasi lintas instansi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mukhlis, S.H., M.Kn., yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah pada Rapat Pembahasan Tanah Pasar Lama Buntul yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Senin (13/07/2026), bertempat di Aula Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Dalam kegiatan tersebut, Mukhlis didampingi oleh Isyadhy Satya Nugraha. Rapat turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Dinas Perdagangan, Camat Permata, Reje Kampung Weh Tenang Uken, serta pemilik tanah.

Kehadiran seluruh pihak menjadi bentuk kolaborasi dalam membahas langkah-langkah penyelesaian terkait tanah Pasar Lama Buntul secara menyeluruh.

Pembahasan dilakukan melalui dialog dan koordinasi antarpemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip transparansi, musyawarah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Sebagai instansi yang memiliki tugas di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah senantiasa mendukung setiap upaya penyelesaian persoalan pertanahan melalui pendekatan koordinatif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

Kepastian hukum atas tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Oleh karena itu, setiap proses penyelesaian permasalahan pertanahan perlu dilakukan secara cermat dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan, hasil pembahasan ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta mendukung terciptanya iklim pembangunan yang kondusif di Kabupaten Bener Meriah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.