TAKENGON-LintasGAYO.co : Anggota DPRK Aceh Tengah, Seven Cebro Kobat dorong pihak terkait lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Hal itu ia katakan dalam rapat kerja bersama sejumlah OPD, di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Senin 11 Mei 2026.
Penyesuaian Pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh kata Fahrijal Kasir terdapat kegelisahan yang jauh lebih besar, masyarakat sakit yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan desil dan data.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai, persoalan desil tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi.
Sebab di balik satu data yang keliru kata nya, ada nasib warga yang dipertaruhkan. “Desil salah, nyawa bisa melayang,” kata Fahrijal.
Sejumlah polemik seperti masyarakat miskin yang justru tidak masuk kategori penerima manfaat, hingga warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi tercatat sebagai penerima bantuan.
Menurut Seven, kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sinkronisasi dan validasi data.
Ia mencontohkan, kasus warga yang pekerjaan sebenarnya petani atau buruh, namun dalam administrasi tercatat sebagai wiraswasta sehingga berdampak pada klasifikasi desil mereka.
Sebaliknya, ada pula warga yang secara ekonomi dinilai mampu tetapi masuk dalam kategori penerima bantuan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal sistem, tali tentang keakuratan data dan kondisi riil masyarakat di lapangan,” katanya.
Begitu juga persoalan perpindahan domisili masyarakat yang belum sepenuhnya sinkron antara data Dukcapil dan instansi layanan kesehatan.
Kondisi itu disebut sering memunculkan kendala ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis mendesak.
Dari pemaparan OPD, disebutkan sumber data yang digunakan berasal dari basis data nasional dan hasil sensus yang dikelola pemerintah pusat melalui BPS.
Namun menurut Seven pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada data mentah tanpa proses pengecekan langsung di lapangan.
Karena itu, ia mendorong agar proses validasi terus diperkuat hingga ke tingkat kampung. Peran Reje (Kepala Desa-red) dan aparatur kampung dinilai sangat penting karena mereka yang paling memahami kondisi sosial masyarakat sehari-hari.
[Darmawan]





