Dua Kepala Dinas di Aceh Tengah Masih Tercatat sebagai Pejabat Bener Meriah

oleh
oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Di dataran tinggi yang sejuk, tepatnya di Kabupaten Aceh Tengah, beredar kabar yang membuat warung kopi mendadak lebih ramai dari biasanya. Dua kepala dinas sudah bekerja penuh semangat, tetapi katanya masih “tercatat” sebagai pejabat di Kabupaten Bener Meriah.

Masyarakat pun bingung. Ini pejabat sistem roaming, atau memang sedang menjalani program kerja jarak jauh? Di Aceh Tengah tanda tangan, di Bener Meriah namanya masih terpampang rapi dalam daftar jabatan.

Seorang bapak berseloroh, “Hebat kali. Badannya di sini, administrasinya di sana. Ini bukan mutasi, tapi multitasking tingkat dewa.” Yang lain menimpali, “Jangan-jangan gajinya juga bingung mau mendarat ke rekening mana.”

Terkait : Pindah Dulu, Pamit Belakangan

Dalam dunia birokrasi, status itu penting. Kalau masih tercatat di tempat lama, artinya secara kertas belum benar-benar berpisah. Ibarat orang sudah duduk di pelaminan baru, tapi kartu keluarga masih alamat lama.

Lucunya lagi, publik seperti menonton pertandingan tarik tambang administrasi. Satu pihak bilang sudah pindah, pihak lain mungkin masih merasa belum melepas. Kertas-kertas pun jadi saksi bisu yang belum sepakat.

Padahal, dalam adat kita, pindah rumah saja biasanya pamit ke tetangga. Ini pindah jabatan, yang pindah bukan cuma kursi, tapi juga tanggung jawab dan kewenangan. Masa iya pamitnya lewat angin pegunungan?

Akhirnya, cerita ini jadi pengingat ringan namun bermakna. Dalam pemerintahan, yang paling sulit bukan mencari kursi kosong, melainkan memastikan kursi lama benar-benar sudah ditinggalkan dengan cara yang baik dan tertib.

(Mendale, Februari 24, 2026)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.