TAKENGON-LintasGAYO.co : Penghasilan tetap (siltap) aparatur kampung di Aceh Tengah, cair dalam beberapa hari ke depan atau sebelum Ramadhan tiba.
Demikian disampaikan Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si menjawab LintasGAYO.co, Selasa 3 Februari 2026.
“Siltap yang tertunda pada bulan November dan Desember 2025 akan cair sebelum Ramadhan nanti,” tegas Mursyid.
Mursyid mengatakan, keluhan aparatur kampung tersebut juga telah disampaikan ke Camat dan kemudian diteruskan ke Sekda.
“Dan setelah kita koordinasikan dengan BPKK, sebelum Ramadhan nanti diusahakan cair,” ujarnya.
Mursyid menyampaikan, keterlambatan pembayaran Siltap tersebut lantaran keterbatasan keuangan daerah Aceh Tengah.
[Darmawan]





