Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menghadiri kegiatan koordinasi bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terkait penetapan lokasi Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana alam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.
Tujuan koordinasi ini untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan aspek pertanahan dalam rangka penyediaan lokasi Huntara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan lokasi yang tepat menjadi salah satu faktor penting dalam percepatan penanganan pascabencana dan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal sementara bagi masyarakat terdampak.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh sejumlah staf, yaitu Isyadhy Satya Nugraha, Herman Syari, dan Iqbal Fahri. Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan diharapkan dapat memberikan dukungan teknis terkait data dan status pertanahan pada lokasi yang direncanakan.
Sementara itu, dari pihak Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, kegiatan koordinasi dihadiri oleh Yowa Abardani Lauta, S.H., M.H., dan Adria Sastra Indra, S.T.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan penggunaan lahan untuk Huntara, termasuk kesesuaian tata ruang dan legalitas lahan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Dinas Pertanahan dalam mendukung program penanganan bencana daerah.
Kerja sama lintas instansi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyediaan Hunian Sementara bagi korban bencana alam dapat terlaksana secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [*]







