Penjual, Tapi Bukan Pedagang

oleh

Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*

Daerah Gayo yang didiami oleh masyarakat gayo mempunyai struktur daerah pegunungan, perbukitan, tanah yang datar, serta lembah. Daerah ini dikenal dengan daerah yang subur sehingga sangat cocok digunakan untuk daerah pertanian, baik itu perkebunan, tanaman-tanaman palawija dan lain-lainnya, dan sebagian daerahnya juga cocok untuk lahan persawahan yang ditanami padi.

Daerah gayo merupakan daerah hulu bila dilihat dari sudut aliran air, karena beberapa daerah yang ada di seputaran Aceh mengambil manfaat air dari daerah-daerah yang ada di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah serta daerah Gayo Lues.

Di antara daerah-daerah tersebut adalah daerah Bireuen, Aceh Utara, serta daerah Aceh Timur. Pada dasarnya masyarakat yang mendiami daerah hulu (kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues ) adalah mereka yang bersuku Gayo, namun karena terjadinya akulturasi antara masyarakat Gayo dengan masyarakat lain maka kini daerah Gayo juga mempunyai penduduk selain dari masyarakat Gayo, seperti masyarakat Jawa, Aceh, Batak, Padang, dan lain sebagainya.

Kedatangan mereka (suku Jawa) ke daerah ini bermula pada masa pendudukan Belanda. Mereka dibawa oleh Belanda sebagai pekerja di perkebunan pinus sebagai penderes, kemudian ada juga di antara mereka yang datang ke Gayo secara khusus untuk berkebun karena daerah Gayo memilki tanah yang sangat subur.

Sebagian lagi ada yang datang sebagai pedagang dan lama-kelamaan mereka juga menjadi penduduk yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Gayo.

Sebagai petani, masyarakat Gayo menanam bermacam-macam jenis tanaman seperti padi, tebu, tembakau, kopi, serta tanaman palawija lainnya. Selain itu ada juga tanaman alpukat, durian, nanas, nangka, serta pisang. Semua hasil pertanian dijual ke pasar-pasar di Gayo atau juga ke daerah-daerah di luar Gayo, baik secara nasional bahkan sampai ke pasaran internasional.

Tahun 1970-an komoditi gula Gayo sangat terkenal di pasaran Aceh dan luar Aceh. Gula Gayo merupakan hasil olahan secara tradisional dari tanaman tebu yang ditanam oleh masyarakat di daerah dataran tinggi Gayo.

Gula-gula ini dipasarkan ke luar daerah Gayo. Gula gayo dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir baik itu untuk minuman, makanan, campuran olahan bubuk kopi dan lain-lain.

Masih pada tahun yang sama sebagian penduduk Gayo menjadi pedagang tembakau karena tembakau Gayo mempunyai kualitas yang sangat bagus dan diminati oleh banyak orang.

Tembakau yang dijual dihasilkan dari kebun-kebun sendiri atau juga yang dibeli dari orang lain, kemudian tembakau tersebut dibawa ke daerah di luar Gayo untuk dijual.

Hasil-hasil palawija yang berasal dari daerah Gayo seperti kol, tomat, sawi, kentang, cabe, bawang, dan lain-lainnya juga dijual dan dipasarkan ke daerah-daerah Aceh hongga ke daerah Sumatera Utara, bahkan pedagang Gayo menganggap komoditi palawija dari Berastagi merupakan saingan pasar komoditi yang berasal dari daerah Gayo.

Dengan berdirinya perusahaan kopi LTA-77 yang terletak di Pondok Gajah dan tidak jauh dari Blang Ara kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah kopi gayo dengan berbagai varietasnya seperti Arabica dan Robusta mulai dikenal di pasaran dunia.

Kualitas kopi gayo menempati urutan tertinggi dibanding kopi yang berasal dari daerah lain, sehingga harga kopi Gayo menjadi mahal. Kehidupan masyarakat Gayo menjadi lebih sejahtera dan minat menanam kopi semakin tinggi.

Karena terkenalnya kopi kopi gayo di luar negeri mendorong sebagian orang Gayo menjadi eksportir, menjadi pedagang atau penjual kopi, baik itu di daerah Gayo atau di daerah luar Gayo di seluruh Indonesia.

Bila kita perhatikan dari apa yang telah diuraikan di atas seharusnya banyak masyarakat Gayo yang menjadi pedagang dan menguasai pasar.

Tapi kenyataannya dengan berjalannya waktu yang menjadi pedagang hanya beberapa orang dan kebanyakan dari mereka kembali menjadi berprofesi sebagai petani, dan kalaupun tetap menjadi pedagang mereka juga memiliki kebun-kebun kopi bahkan lebih luas dari mereka yang hanya berprofesi sebagai petani.

Kepopuleran gula Gayo tidak lagi mewarnai pasar-pasar di Aceh, demikian juga tembakau. Masyarakat sebagai penjual gula gayo dan tembakau tidak mewarisi profesi mereka sebagai pedagang kepada anak cucunya.

Untuk hasil palawija dibeli oleh pedagang yang datang dari luar daerah Gayo, sedangkan putra daerah bekerja sebagai kolektor untuk mengumpulkan barang dari masyarakat petani.

Bila kita mengikuti pembahasan di atas maka dapat dipahami bahwa mereka yang berusaha sebagai pedagang sebenarnya bukanlah berprofesi sebagai pedagang, karena mereka tidak mampu meninggalkan profesinya sebagai petani.

Dalam tulisan ini bisa dibedakan antara penjual dan pedagang. Penjual adalah seseorang yang menjual barang atau hasil yang mereka tanam dan olah sendiri serta hasil komoditi orang-orang di sekitar mereka.

Apabila barang yang dijual habis mereka akan menunggu masa panen berikutnya. Sedangkan pedagang adalah orang yang menjual barang dan apabila barang dagangannya habis terjual maka dia membeli barang-barang yang lain dengan modal dari keuntungan penjualan yang didapat. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.