Blangkejeren-LintasGAYO.co: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, mendesak Bupati Gayo Lues untuk segera menelusuri keberadaan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di sepuluh kecamatan, pada Jum’at 21 November 2025. Desakan ini muncul mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang memprihatinkan.
Menurut H. Ibnu Hasim, dana SPP PNPM pasca berakhirnya program tersebut pada tahun 2016 masih tersisa di rekening masing-masing SPP yang berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangkejeren. Ia mencontohkan, sisa dana pada PNPM Kecamatan Terangun yang telah dialihkan pengelolaannya ke badan usaha milik desa.
“Ketika program PNPM berakhir pada tahun 2016, maka pada tahun 2017 semua aset yang bersumber dari program PNPM diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk pemblokiran rekening PNPM pada rekening masing-masing PNPM di BRI Cabang Blangkejeren, sampai terbitnya Peraturan Bupati tentang tata cara pengelolaan aset PNPM lebih lanjut,” jelas H. Ibnu Hasim.
Namun, pada tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues belum sempat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) karena tengah fokus pada Pemilihan Bupati. Dari sebelas kecamatan yang ada, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues baru membuat kebijakan untuk mengalihkan pengelolaan dana SPP ke BUMDesma, yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum terkait penyalahgunaan.
“Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini sedang memperihatinkan, kami dari Komisi I DPRK Gayo Lues meminta Bupati Gayo Lues untuk menelusuri dana SPP program PNPM tersebut dari sepuluh rekening kecamatan selain dari Kecamatan Terangun,” tegas H. Ibnu Hasim.
Ia berharap, dana SPP PNPM yang berhasil ditelusuri dapat dimanfaatkan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.
(Noviel Wijayandi)





