Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kembali melakukan langkah percepatan dalam program PTSL 2025. Jajaran internal menggelar sinkronisasi data fisik dan yuridis di Aula Kantor Pertanahan sebagai upaya memastikan kelengkapan dan ketepatan data sebelum masuk ke tahap finalisasi, Senin 17 Nopember 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting untuk menjaga akurasi dokumen dan hasil pengukuran di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukman Nulhakim, turut hadir memberikan arahan terkait pentingnya integrasi antarseksi dalam menyelesaikan target PTSL tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa sinergi seluruh unit kerja menjadi kunci dalam mencapai hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terkait legalitas hak atas tanah.
Dukungan juga datang dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adil Tri Habda Harahap, yang mendorong agar setiap data yang masuk telah melalui verifikasi berlapis.
Ia menekankan agar tim menjaga ketelitian, terutama dalam memadukan data fisik dengan dokumen yuridis, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian saat proses penerbitan sertipikat.
Sementara itu, dari Seksi Survei dan Pemetaan, Hendardi Gama Putra, Yusuf Andika Putra dan Herman Syahri berperan aktif dalam mengoordinasikan data hasil pengukuran lapangan.
Mereka memastikan setiap titik dan batas bidang tanah tercatat dengan benar sebelum disinkronkan dengan data administrasi. Proses ini dilakukan untuk memperkecil potensi kesalahan dan mempercepat langkah menuju penuntasan PTSL 2025.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berharap progres PTSL tahun 2025 dapat terus meningkat secara konsisten.
Dengan kerja sama seluruh tim, program strategis nasional ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Bener Meriah. [*]





