JAKARTA-LintasGAYO.co : Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat menyampaikan aspirasi pemekaran Provinsi Aceh, dalam rapat dengar pendapat bersama Komite I DPD RI, Selasa 4 November 2025.
Dalam pertemuan itu, Komite 1 DPD RI menyatakan, prasyarat pembentukan Provinsi ALA sudah lengkap.
Dan hasil rapat dengar pendapat tersebut, akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Mendagri dan konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Dr. Rahmat Salam mengatakan, Komite 1 DPD RI sangat antusias menerima kelengkapan berkas Provinsi ALA.
“Ada beberapa prasyarat kita sampaikan, mulai dari surat Presiden, Rancangan UU Pembentukan Provinsi ALA, studi kelayalan dan syarat administratif lainnya. Mereka sangat menyambut baik,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga turut memaparkan sejarah ALA, potensi ekonomi ALA.
“Dan tadi seniman nasional Fikar W Eda juga turut membacakan puisi ALA,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri perwakilan masyarakat dari Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bener Meriah Kabupaten Singkil, Kota Subulussalam.
[Ril]





