Pejabat Struktural dan Fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Dilantik

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah turut melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring serentak di seluruh Indonesia mulai pukul 13.00 WIB, sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.02.05/1436/X/2025.

Pelaksanaan kegiatan daring di Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dilakukan di aula kantor dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Lukman Nulhakim, bersama seluruh jajaran pejabat dan staf.

Suasana acara berlangsung tertib, penuh makna, serta menjadi momentum penting dalam perjalanan karier para pegawai yang menerima amanah baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukman Nulhakim, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para pejabat yang telah dilantik.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan wujud kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja dan tanggung jawab. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat terus berinovasi dan menjaga semangat pelayanan publik yang profesional,” tuturnya.

Pelantikan serentak ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat struktur organisasi dan mendorong peningkatan kinerja sumber daya manusia di seluruh jajaran.

Dengan adanya penyegaran jabatan ini, diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui semangat BerAKHLAK dan motto Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dukungan seluruh pegawai, Kantah Bener Meriah siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan birokrasi pertanahan yang maju, modern, dan berintegritas sesuai arah kebijakan Kementerian ATR/BPN. [*]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.