TAKENGON-LintasGAYO.co : Pelantikan Sekda defenitif Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, batal dilakukan pada Senin 8 September 2025, dan akan dilakukan pada Selasa 9 September 2025.
Kepastian ini disampaikan melalui Kepala BPKSDM Aceh Tengah melalui Kabid Mutasi, Idham, Ahad 7 September 2025.
“Iya benar diundur. SKnya sudah ada,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya pada Musda VI DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tengah, Sabtu 6 September 2025 kemarin mengatakan, SK Sekda defenitif sudah ada.
“SKnya sudah ada, Mursyid akan dilantik pada Senin 8 September 2025,” katanya.
Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co, pengunduran pelantikan Sekda ini, lantaran pada Selasa, Gubernur Aceh akan berada di Aceh Tengah, untuk melakukan serah terima Rumah Sakit Regional Blang Bebangka, dari Pemerintah Aceh ke Pemkab Aceh Tengah.
Sebagaimana diketahui, Drs. Mursyid, M.Si merupakan birokrat senior di Aceh Tengah, saat ini didapuk menjadi Pj Sekda yang kemudian didefinitifkan.
Dengan begitu, posisi kekosongan Sekda Aceh Tengah yang telah berlangsung lama ini, akan segera terisi dan menjalankan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya.
[Darmawan]