DPRK Agara Gelar Rapat Banmus Persiapan Paripurna

oleh

Aceh Tenggara-LintasGAYO.co: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK) menggelar rapat Internal Badan Musyawarah (Banmus) untuk persiapan pelaksanaan paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Bupati Aceh Tenggara APBK 2024.

Rapat internal dipimipin langsung Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, di ruang rapat Ketua DPRK Aceh Tenggara pada Kamis 7 Agustus 2025.

Sekretariat DPRK Aceh Tenggara, Muhammad Hatta mengatakan, rapat Banmus tersebut juga membahas persiapan RPJMD 2025-2030, KUA-PPAS APBK 2026 dan KUA-PPAS Perubahan APBK 2025, rapat itu berlangsung di ruang rapat Ketua DPRK Aceh Tenggara, katanya.

Hatta menyebutkan, rapat ini dilakukan untuk mengejar pelaksanaan paripurna tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Mengingat waktu batas akhir pelaksanaan paripurna adalah 15 Agustus 2025.

“Pelaksanaan paripurna akan berlangsung pada tanggal 12-14 Agustus 2025 mendatang,” sebutnya.

Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Sekretariat DPRK Aceh Tenggara, Muhammad Hatta, Anggota DPRK Bukhari, Dian Reza Fahlevi, Mirza Al Mahmubi, dan beberapa anggota dewan lainnya.

(Yusuf | SA)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.