TAKENGON-LintasGAYO.co : Jabatan Kajari Aceh Tengah, kini telah resmi berganti.
Sebelumnya, jabatan Kajari diemban oleh Andi Hendrajaya, dan kini jabatan Kajari Aceh Tengah dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt).
Adalah Sayid Muhammad, SH, MH yang kini dipercaya menjadi Plt Kajari Aceh Tengah.
Baca Juga : Sah, Kajari Aceh Tengah Dicopot
“Iya benar, sudah berganti dan kini dijabat oleh Pak Sayid Muhammad sebagai Plt Kajari Aceh Tengah,” kata Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Senin 2 Juni 2025.
Dikatakan Hasrul, Sayid Muhammad saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, ditunjuk sebagai Plt Kajari Aceh Tengah berdasarkan surat Perintah Kajati Aceh pada 28 Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, Andi Hendrajaya resmi dicopot atau diberhentikan dari jabatan.
Ia bahkan dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Atas hukuman disiplin itu, Andi Hendrajaya diberhentikan dari jabatan Kajari Aceh Tengah (Kelas 13) dan menjadi Pelaksana (Kelas 7), dalam artian demosi jabatan.
[Darmawan]