TAKENGON-LintasGAYO.co : Sejumlah pemilik alat tangkap Cangkul Padang dan Cangkul Dedem yang beroperasi di Danau Lut Tawar, menolak dengan tegas pembongkaran tempat mereka mengais rejeki oleh Pemkab Aceh Tengah.
Pemilik menilai, langkah Pemkab untuk membongkar Cangkul Padang merupakan ketidakadilan pemerintah dan terkesan tidak manusiawi.
Mereka pun menuntut Pemkab memberikan kompensasi untuk mengalihkan usaha mereka agar dapat menghidupi keluarga. Jika tidak, maka mereka akan melakukan aksi ke DPRK Aceh Tengah.
Baca Juga
Tolak Cangkul Padang di Danau Lut Tawar Dibongkar, Pemilik : Pemkab Tak Manusiawi
Dukungan pembongkaran juga datang dari sejumlah pemerhati lingkungan di Aceh Tengah. Gayo Conservation minsalnya,sangat mendukung langkah Pemkab membongkar alat tangkap ilegal tersebut.
“Jika kita melihat untung rugi, lebih banyak nelayan Danau Lut Tawar yang terdampak, dari beroperasinya Cangkul Padang dan Cangkul dedem itu,” kata pegiat Gayo Conservation, Abrar Syarif, Selasa 13 Mei 2025.
“Mereka (nelayan konvensional) kini mengeluh, hasil tangkapnnya jauh menurun, artinya populasi ikan disana sudah sangat mengkhawatirkan,” tambahnya Abrar Syarif.
Baca Juga
Gayo Conservation Dukung Langkah Pemkab Bongkar Cangkul Padang di Danau Lut Tawar
Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan sebelumnya telah menyampaikan tidak akan ada kompensasi dalam bentuk apapun bagi pemilik Cangkul Padang dan alat tangkap lainnya yang ditertibkan.
“Ini mohon maaf, daerah belum dapat membantu karena keadaan saat ini. Sudah kita putuskan, tidak ada kompensasi, jadi tidak ada lagi negosiasi tentang itu. Jadi mohon kesadaran masyarakat, ini semua demi anak cucu kita,” tegas Muchsin.
Muchsin juga menambahkan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit dan efisiensi anggaran.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa langkah penertiban ini adalah bagian dari strategi besar memasukkan Danau Lut Tawar ke dalam RPJM Nasional 2025–2029.
“Tujuan kita jelas, supaya Danau Lut Tawar bisa masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendapat dukungan dari APBN. Jangan sampai ada gangguan yang bisa menghambat proses itu,” tutup Muchsin.
[Darmawan]