KUTACANE-LintasGAYO.co: Sudah 4 tahun jalan Raje Bintang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara ditutup,
Jalan itu, ditutup sejak tahun 2021 semasa kepemimpinan mantan Bupati Raidin Pinin.
Saat itu, Raidin Pinim menyetujui pengalihan aset berupa jalan umum untuk dijadikan lapangan tenis.
Hal itu tertuang dalam surat Bupati Agara, nomor 028/439/2021 tanggal 22 April 2021.
Dengan ditutup jalan umum tersebut, banyak menuai kontroversi dan kritikan dari masyarakat Aceh Tenggara khusus warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru.
Kini warga di kedua desa itu pun bersyukur, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry yang peduli dengan keluhan warga.
Salim Fakhry berinisatif untuk menghidupkan dan membuka kembali jalan Raje Bintang yang selama 4 tahun ini tidak dapat dilalui.
Karena dinilai, jalan tersebut digunakan untuk Lapangan Tenis, semasa ke pemimpin mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.
Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, membongkar pagar Gedung Olah Raga (GOR) Aceh Tenggara, dan membuat jalan alternatif di samping Lapangan Tenis, dengan menggunakan jalan GOR, sepanjang 150 meter, Minggu 16 Maret 2025.
Fakhry menyebutkan, pembukaan akses jalan tersebut atas permintaan warga Desa Pulonas dan warga Desa Pulonas Baru kepada pemerintah daerah secara lisan dan tertulis dengan membubuhi tanda tangan, sebutnya.
“Manfaatnya, supaya bisa dilalui oleh warga tanpa memutar arah ke jalan utama Kutacane terutama bagi warga Pulonas Baru maupun warga lainnya yang hendak melintas,” katanya.
Iwan warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mengucapkan syukur dan berterimakasi kepada Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry yang sudah mendengar keluhan masyarakat.
Dengan membuat jalan alternatif, dikarenakan Lapangan Tenis belum dapat di bongkar, karena itu merupakan aset daerah, tidak kecuali sudah ada tempat untuk Lapangan Tenis yang baru.
“Alhamdulillah Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry sudah mewujudkan permohonan warga membuat jalan alternatif, jalan Raje Bintang – jalan Manunggal,” sebutnya.
[Yusuf/DM]