KUTACANE-LintasGAYO.co : Tidak ada lagi yang namanya program-program titipan dari Pemerintah untuk desa di Aceh Tenggara,
Demikian ditegaskan Bupati Aceh Tenggara M Sim Fakhry, saat pembukaan acara Rancangan Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2026, Musrenbang kecamatan di Opoorum setdakab, Jumat 14 Maret 2025.
M. Salim Fakhry, mengatakan tujuan Musrenbang kecamatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan, memutuskan prioritas pembangunan.
Dengan membentuk tim perumus usulan pembangunan, dan memilih delegasi kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kabupaten.
“Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa. Hasil Musrenbang desa sudah diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,” kata Salim Fakhry.
Salim Fakhry juga menyebutkan dalam kepemimpinan saya ini, tidak ada lagi yang namanya program – program titipan dari pemerintan dan tidak ada yang namanya dipatok harus bayar dalam pengajuan dana desa.
Oleh karena itu kata Salim Fakhry, kepala desa se Aceh Tenggara jangan main – main lagi dalam pengelolaan dana desa ini.
Perisiden Repubik Indonesia Pak Prabowo, dalam acara Testret kepala daerah di Magelang beliau jelas mengatakan harus di awasi dalam penggunaan dana desa, katanya.
[Yusuf]