Keterlibatan Uang Dalam Proses Pilkada

oleh

Oleh : Hammaddin Aman Fatih*

Carilah uang yang sebanyak-banyaknya. Semuanya terdiam. Karena semuanya tidak setuju. Anda akan mengatakan kepada Penulis. Uang bukan segalanya. Penulis setuju, uang bukan segalanya.

Tetapi kenyataan, hidup segalanya butuh uang Uang tidak bisa dibawa mati. Betul, tapi tidak sedikit orang terasa mati kalau tidak punya uang, uang itu hanya akan menjadikan masalah.

Kita setuju, tapi banyak masalah yang harus diselesaikan dengan uang. Kalau sudah cinta enggak ada urusan uang. Betul tapi kalau cinta ada uang, itu lebih indah.

Narasi diatas, menurut penulis merupakan sebuah gambaran bahwa uang tidak bisa kita pisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari, terkhusus dalam proses tahap-tahapan pilkada yang saat ini prosesnya sedang berjalan.

Uang memiliki peranan yang sangat signifikan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diseluruh plosok negeri ini.

Dalam konteks demokrasi, meskipun idealnya pilkada dilakukan secara adil dan tanpa pengaruh uang yang berlebihan, kenyataannya uang sering kali memainkan peran yang sangat besar dalam proses politik sebagai sesajen untuk meraih suara.

Uang digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas kampanye, termasuk untuk, yakni ; Iklan media (televisi, radio, surat kabar, dan media sosial). Alat peraga kampanye (spanduk, baliho, poster).

Kegiatan kampanye langsung (kunjungan ke daerah pemilihan, rapat umum, dan dialog dengan masyarakat). Penyediaan logistik (transportasi, tempat kampanye, makan minum, dan kebutuhan operasional lainnya)

Tanpa dana yang cukup, calon kepala daerah akan kesulitan untuk menjangkau pemilih dan mempromosikan visi-misi mereka.

Dalam banyak kasus, politik uang atau “money politics” menjadi salah satu cara yang digunakan oleh calon kepala daerah untuk mempengaruhi pemilih.

Ini bisa berupa pemberian uang langsung, bahan pangan, atau barang lainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat.

Praktik politik uang sering kali merusak prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan merugikan partisipasi politik yang jujur dan adil.

Uang juga digunakan untuk menggaji atau memberikan insentif kepada tim sukses dan relawan yang membantu dalam penyelenggaraan kampanye.

Tim sukses biasanya terdiri dari orang-orang yang memiliki peran strategis dalam merancang dan melaksanakan kampanye, termasuk strategi komunikasi, penggalangan massa, serta pengorganisasian acara dan kegiatan.

Kampanye media yang efektif membutuhkan biaya yang cukup besar. Uang digunakan untuk membayar iklan di televisi, radio, serta media cetak dan digital.

Media massa yang lebih besar memerlukan dana lebih banyak untuk menjangkau audiens yang lebih luas, yang seringkali mempengaruhi cara masyarakat menerima informasi tentang calon yang mereka pilih.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, uang digunakan untuk menyuap pejabat atau pihak-pihak tertentu dalam proses pilkada, termasuk dalam hal pemenangan atau manipulasi hasil pemilihan.

Hal ini memperburuk persepsi publik terhadap integritas dan keadilan dalam pilkada.

Biaya untuk menyediakan berbagai fasilitas pendukung kampanye, seperti transportasi, tempat rapat, serta kebutuhan untuk melibatkan masyarakat (misalnya pemberian bantuan langsung atau hiburan dalam acara kampanye), juga sering kali melibatkan penggunaan uang dalam jumlah yang besar.

Partai politik juga membutuhkan dana untuk menjalankan proses seleksi calon kepala daerah dan memobilisasi jaringan pendukungnya.

Sebagian besar partai politik bergantung pada dana yang berasal dari sumbangan internal atau sumbangan dari sponsor untuk melaksanakan pilkada secara efisien.

Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan mengenai pembatasan dana kampanye agar praktik politik uang bisa diminimalkan.

Setiap pasangan calon harus melaporkan sumber dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun begitu, pengawasan yang efektif terhadap aliran uang dalam pilkada masih menjadi tantangan yang besar.

Secara umum dapat kita lihat dampak dampak negatif dari peranan uang dalam pilkada.

Pertama Terjadinya kesenjangan keadilan, yakni calon yang memiliki dana lebih besar sering kali memiliki keuntungan yang lebih besar dalam mencapai pemilih, sedangkan calon dengan dana terbatas mungkin kesulitan bersaing.

Kedua terjadinya korupsi dan manipulasi. Uang sering digunakan untuk membeli suara atau mengatur hasil pemilihan dengan cara yang tidak sah, yang dapat merusak sistem demokrasi.

Ketiga, pengaruh pada kebijakan. Calon yang terpilih karena dukungan uang dari kelompok tertentu mungkin akan lebih mengutamakan kepentingan para pendukung finansialnya daripada kepentingan rakyat banyak.

Adapun upaya pengendalian untuk meminimalkan dampak negatif uang dalam pilkada, pemerintah dan lembaga terkait (seperti KPU dan Bawaslu) harus terus berupaya untuk meningkatkan transparansi, memperketat regulasi kampanye, serta memperkuat pengawasan terhadap praktik politik uang.

Namun, upaya ini tetap menghadapi banyak tantangan, terutama dalam konteks sistem politik yang masih sangat bergantung pada kekuatan finansial.

Secara keseluruhan, meskipun uang memiliki peranan yang sangat penting dalam kampanye pilkada, penting untuk memastikan bahwa prinsip keadilan, integritas, dan transparansi tetap dijaga agar proses pemilihan tetap mencerminkan kehendak rakyat dan bukan sekadar hasil dari transaksi finansial yang tidak adil.

Kita bisa bayangkan bila pemenang pemilihan kepala daerah hasil dari serangan fajar yang dilaksanakan pas menjelang hari “H” dan rakyat sebagai pemilih masih terus juga tergiur dengan lembaran-lembaran senyuman Sukarno dan Hatta.

Jangan pernah kita berharap daerah kita bisa maju dan nasib rakyat tetap jalan ditempat. Yang pemodal terus kaya, rakyat terus melarat.

Coblosan pada tanggal 27 November 2024 menetukan lima tahun kedepan nasib masa depan daerah kita. Jangan gadaikan harga diri kita dengan beberapa lembaran kertas berwarna merah itu.

Walaupun ada yang mengkampanyekan “pilihan yang member uang tapi coblos yang sesuai hati nurani pada hari H”. Naudzubillah Min Zalik…

*Penulis adalah antropolog, penulis buku People of the Coffee yang berdomisili di seputaran kota Takengon.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.