JAKARTA-LintasGAYO.co : : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi telah menyerahkan Dokumen Model-B Persetujuan Parpol.KWK kepada seluruh pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati di Indonesia.
Tak terkecuali, bagi pasangan Bardan Sahidi-Karimansyah yang juga turut menerima Dokumen Model-B Persetujuan Parpol.KWK sebagai pasangan yang diusung PKB pada Pilkada Aceh Tengah.
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024 di Jakarta, yang diserahkan langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.
Dengan demikian, pasangan dengan akronim beriman secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke KIP Aceh Tengah.
“Alhamdulillah, saya dan pak Kariman hari ini sudah menerima dokumen Model-B Persetujuan Parpol.KWK dari PKB. Sementara untuk PKS akan diserahkan besok,” kata Bardan Sahidi.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model-B Persetujuan Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
[Ril]