430 Caleg DPRK Aceh Tengah Ditetapkan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah menetapkan 430 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Pleno KIP Aceh Tengah, Jumat 3 November 2023 di kantor KIP setempat yang dihadiri,Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, beserta anggota masing-masing Marwansyah, Mukhlis, Sunardi dan Iwan Bahagia.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mukhlis mengatakan, 430 Caleg yang ditetapkan tersebut setelah melewati proses pencermatan DCT dan dipastikan telah memenuhi syarat sebagai Caleg Pemilu 2024 mendatang.

“Berdasarkan tahapannya, hari ini kita lakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Calon Legislatif DPR Kabupaten Aceh Tengah untuk Pemilu 2024 dalam pleno. Selanjutnya, hasil penetapan kita umumkan ke publik melalui media masa pada Sabtu, 4 November 2023,” sebut Mukhlis.

Dijelaskannya, 430 Caleg tersebut representatif 18 dari 24 partai politik peserta pemilu yang mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Sementara 6 partai lainnya tidak mendaftarkan Caleg untuk DPRK Aceh Tengah masing-masing Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, Perindo, PAS Aceh dan PDA.

“Alhamdulillah untuk tahapan penetapan DCT Pemilu Legislatif DPR Kabupaten Aceh Tengah pada Pemilu 2024 mendatang telah selesai kita lakukan. Semoga Pemilu serentak 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR kabupaten/kota berjalan sukses dan damai,” harap Mukhlis.

Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan mengatakan jika seluruh jajaran Sekretariat KIP Aceh Tengah akan memfasilitasi serta mendukung setiap tahapan Pemilu 2024 ini.

“Untuk tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini kami memfasilitasi dan mendukung tahapan ini salah satunya dengan cara mensosialisasikan DCT melalui media massa baik media cetak ataupun elektronik,” sebut Sofyan.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.