TAKENGON-LintasGAYO.co : Menindaklanjuti surat dari Mendagri bernomor 100.2.1.3/5638/SJ, tertanggal 21 Oktober 2023 lalu.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah, perihal pengusulan 3 nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tengah.
Kemudian DPRK Aceh Tengah juga telah mengeluarkab surat yang ditujukan kepada masing-masing fraksi di lembaga wakil rakyat tersebut.
Dari copian surat yang diterima LintasGAYO.co, Senin 30 Oktober 2023, yang ditandatangani Wakil Ketua DPRK, Edi Kurniawan, para fraksi harus sudah menyerahkan nama-nama usulan paling telat 2 November 2023.
“Masing-masing fraksi mengusulkan 3 nama sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah,” demikian kata tertulis dalam surat itu.
Sebagaimana diketahui, 29 Desember 2022 T Mirzuan resmi menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tengah, artinya pada 29 Desember 2023 nanti, masa jabatannya sudah satu tahun, dan akan dievaluasi.
[Darmawan]





