TAKENGON-LintasGAYO.co : Mayoritas pelaku atau pemilik usaha hotel, homestay, dan penginapan di Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen membantu Pemerintah Daerah dalam Peningkatan PAD dari sektor pajak.
Hal tersebut terlihat dari animo pebisnis penginapan itu, ramai mendatangi loket layanan pajak BPKK Aceh Tengah, untuk menyampaikan laporan (self assesment) rekapitulasi pajak bulanan dan melakukan penyetoran pembayaran pajak hotelnya.
Kepla BPKK Aceh Tengah, Arslan Abd Wahab, SE, MM mengatakan, beberapa waktu lalu pelaku usaha oenginapan ini, juga turut hadiri sosialisasi mengenai regulasi dan mekanisme penyetoran pajak hotel yang diadakan oleh Bidang Pendapatan.
“Ini kami kira sebagai bukti komitmet para pengusaha mendukung peningkatan PAD Aceh Tengah, dengan melaksanakan kewajibannya,” kata Arslan.
Ia mengatakan, tingginya wisatawan yang hadir ke Aceh Tengah, menjadi berkah tersendiri bagi daerah.
Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan PAD dari sektor pajak hotel dengan melakukan beberapa terobosan, membenahi sistem perpajakan daerah mulai dari menggencarkan sosialisasi, pemutakhiran data pajak, pemanfaatan teknologi informasi, hingga menerapkan prosedur sanksi bagi wajib pajak yang tidak koorperatif dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami harapkan ke depannya kesadaran akan kewajiban pembayaran pajak daerah ini dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan oleh berbagai pihak khususnya para pemilik usaha hotel, homestay dan penginapan sejenisnya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan pada BPKK Aceh Tengah, Anhar, S.IP mengatakan, pada tahun 2023 ini Bidang Pendapatan telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan upaya persuasif kepada para pelaku bisnis ini.
“Pajak hotel dan penuinapan, itu besarnya 10 persen daei harga sewa kamar setiap digunakan,” katanya.
Pihaknya menargetkan PAD sebesar 1,2 Milyar lebih dari pajak hotel pada tahun 2023 ini.
[Darmawan]