PUPR – Kemenag Aceh Tengah Serah Terima Kelola Empat Gedung Madrasah Hasil Rehabilitasi dan Renovasi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kegiatan rehabilitasi dan renovasi empat gedung madrasah di Kabupaten Aceh Tengah berhasil dirampungkan.

Hal tersebut ditandai dengan acara serah terima kelola gedung dari PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Aceh kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.

Keempat madrasah tersebut yakni MIN 6 Aceh Tengah, MIN 11 Aceh Tengah, MIN 16 Aceh Tengah serta MIN 18 Aceh Tengah.

Pelalsanaan serah terima kelola berlangsung di masing-masing madrasah pada 18-19 Juli 2023.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Yulia MA mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PUPR yang telah memilih Kemenag Aceh Tengah sebagai penerima manfaat program rehabilitasi dan renovasi.

“Dengan adanya rehab gedung ini kami ucapkan terimakasih banyak kepada PUPR, kami berharap dapat memacu motivasi guru dan siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik,” ungkap Yulia.

Menurut Yulia, dukungan infrastruktur yang baik harus didukung dengan peningkatan mutu pendidikan dan SDM yang baik pula, untuk itu ia meminta kepada tenaga pendidik dan kependidikan agar lebih meningkatkan kualitas layanan pendidikan di satuan kerja masing-masing.

Sementara PPK Prasarana Strategis Balai Prasarana Permukiman Aceh PUPR Provinsi Aceh Gunawan Putra, ST mengatakan rehabilitasi dan renovasi prasarana Madrasah merupakan program percepatan pembangunan bidang pendidikan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kemudian Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.

Lanjutnya, anggaran yang digunakan dalam pembangunan empat madrasah tersebut mencapai 11,8 Miliyar meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, rumah PJS, toilet dan sarana sanitasi, pagar madrasah, paving block serta ruang kegiatan siswa.

Ia berpesan agar setiap warga madrasah dapat menjaga dan merawat gedung bersama-sama agar bangunan ini dapat terawat serta bertahan lebih lama.

“Pun demikian, selama enam bulan kedepan setelah berita acara di tanda tangani, pemeliharaan gedung masih menjadi tanggung jawab kontraktor, jika ada atap yang bocor, atau kramik yang pecah bisa dilaporkan ke kontraktornya,” pungkas Gunawan. [SP/Zuhra Ruhmi]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.