Kegagalan PDAM Tirta Tawar : Tata Kelola Buruk, Hingga Kerugian

oleh

Oleh : Afdhalal Gifari*

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar, menjadi satu-satunya pengelola distribusi air bersih di Takengon, Aceh Tengah.

Namun, data dari BPK, BUMD tersebut mengalamai kerugian yang cukup besar. Dalam laporannya, BPK menyatakan PDAM Tirta Tawar milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah rugi Rp 1,5 miliar di tahun 2022 lalu.

Kondisi keuangan PDAM Tirta Tawar Aceh Tengah dalam saldo penyertaan modal per 1 Januari 2021 sebesar Rp 40.690.262.477,00 pada T.A 2021. Tidak terdapat penambahan penyertaan modal pada PDAM
Tirta Tawar dan mengalami kerugian sebesar Rp 1.537.551.896,00, sehingga saldo penyertaan modal pada PDAM per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 38.991.789.090,00.

Dalam kondisi yang semakin memprihatinkan, saldo penyertaan modal pada PDAM Tirta Tawar semakin menurun. Pada tahun anggaran 2021, tidak ada penambahan penyertaan modal, sementara PDAM Tirta Tawar kembali mengalami kerugian sebesar Rp1.537.551.896,00. Ini menunjukkan kegagalan PDAM dalam mengelola perusahaan tersebut.

Jika rugi terus, Pemkab harus segera melakukan evaluasi besar-besaran. Jika terus dibiarkan, situasi ini akan berdampak buruk. PDAM Tirta Tawar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentukan oleh Pemkab Aceh Tengah. Atas dasar itu, Pemkab harus memperkuat pengawasan. Dan jika perlu, copot dan ganti direkturnya.

Warga Aceh Tengah yang seharusnya mendapatkan akses air bersih yang memadai merasa kecewa dengan kinerja PDAM dalam menyediakan layanan tersebut.

Pemkab, juga harus mempertanggungjawabkan kerugian tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SDM di PDAM Tirta Tawar. Hal ini harus dilakukan untuk memastikan pelayanan air bersih yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

Ketersediaan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Seperti bulan lalu, kemarau bukan alasan yang cukup untuk tidak ada air yang mengalir ke rumah-rumah.

Masalah ketersediaan air bersih adalah isu kompleks dan memerlukan perbaikan yang segera dilakukan tanpa menunggu kondisi menjadi lebih buruk.

Tindakan penanganan harus dilakukan secepat mungkin untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih.

*Aktivis Tingal di Takengon

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.