Webinar PPKG Sepakati Bentuk Tim Untuk Koreksi Usia Kota Takengen

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Webinar yang dimaksudkan untuk mengoreksi usia Kota Takengen yang saat ini diperingati setiap tahun sejak 2010, akhirnya benar-benar terselenggara pada hari jum’at 24 Februari 2023.

Dari pantauan LintasGAYO.co, terlihat kalau webinar yang difasilitasi oleh Pusat Kajian Kebudayaan Gayo (PKKG) mendapat atensi yang besar dari masyarat.

Ini bisa dibuktikan dengan jumlah perserta webinar ini yang melebihi 50 orang dan lamanya durasi webinar ini yang mencapai waktu selama tiga jam.

Ada banyak hal yang mengemuka dalam webinar ini, di antaranya adalah, Qanun tentang HUT Kota Takengen ini, sebagaimana diakui oleh Muchlis Gayo yang merupakan penggagas qanun ini dan M Ridwan, ketua komisi D DPRK Aceh Tengah yang dulu mensahkan qanun ini, ternyata saat disahkan, ternyata mereka sengaja meninggalkan celah agar satu masa qanun ini bisa dikoreksi kembali, terkait usia kota Takengen.

Karena sebagaimana diakui oleh M. Ridwan, bahwa saat qanun ini ditetapkan pada 2010 silam, memang kesimpulan saat itu tidak didukung dengan kajian akademis yang memadai.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh profesor M. Dien Madjid, bahwa saat penyusunan itu, dirinya memang sama sekali tidak dilibatkan, bertolak belakang dengan apa yang diyakini sementara kalangan.

Dalam webinar yang berlangsung selama 3 jam lebih ini, pembahasan yang sudah mengerucut kepada definisi Takengen sebagai sebuah kota dalam pengertian city oleh Prof Fikarwin Zuska, sempat melebar kembali ketika Dr. Salman Yoga melemparkan wacana supaya usia kota ini mengacu pada masa sejak wilayah Danau Laut Tawar dihuni manusia.

Win Wan Nur yang memantik pembahasan ini melalui video yang dia publikasikan di channel YouTube-nya, menolak gagasan itu karena menurutnya hal itu akan mematikan sejarah dan kekhasan budaya kampung-kampung tua di sekitar danau, mulai dari Kebayakan, Bintang, Nosar, Rawe, Kenawat bahkan Kemili dan Bebesen.

Sebab dengan mengambil acuan Takengen secara general, semua sejarah terbentuknya kampung-kampung itu, terbentuknya pola sosial kemasyarakatan yang khas di kampung-kampung itu akan menjadi sumir karena semuanya digeneralisasi menjadi Takengen, yang mana sejarah dan pola sosial kemasyarakatannya yang khas, sebelum abad ke – 20 sebenarnya belum ada.

Dari pelbagai pembahasan yang berkembang ini, akhirnya disepakati untuk membentuk tim untuk mengoreksi usia Kota Takengen yang ditetapkan tanpa landasan yang kuat ini.

Sayangnya Pj Bupati, Sekda dan DPRK yang secara khusus diundang tak satupun berpartisipasi. Ketua DPRK Arwin Mega sebenarnya sempat hadir, tapi meninggalkan webinar sebelum pembahasan dimulai.

Untungnya, Pj Bupati Aceh Tengah mengutus Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Uswatuddin untuk mewakilinya.

Dan sesuai kesepakatan akhir webinar ini, nanti Uswatuddin akan mendampingi tim yang akan dibentuk nanti untuk menyerahkan hasil rekomendasi untuk mengoreksi usia Kota Takengen yang disepakati malam ini kepada Pj Bupati.

[WWN]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.