Jakarta-LintasGAYO.co : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengahr Ir. Teuku Mirzuan MT berharap peran pemerintah pusat dalam menangani sampah di Kabupaten yang dipimpinnya sejak 28 Desember 2022 tersebut.
Harapan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian PUPR RI, Senin (16/1/2023) lalu.
Kepada Direktur Pengembangan Lingkungan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian PUPR RI, T. Mirzuan mengulas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait penyelesaian masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Aceh Tengah.
“Kami terus berupaya maksimal, agar penyelesaian terkait permasalahan TPA di Aceh Tengah dapat segera terselesaikan, oleh karenanya Kami memohon peran adanya peran dari Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Pengembangan Lingkungan Permukiman, untuk dapat memberikan bantuan pendampingan sistem pengolahan sampah”, h!arap Pj Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pengembangan Lingkungan Permukiman, meminta agar untuk dapat mewujudkan harapan tersebut, pihak pemerintah daerah harus memiliki rencana induk atau masterplan kawasan persampahan.
“Sebagai dukungan awal, Kami dari Dirjen Cipta Karya akan membantu pembangunan pengolahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP), yang nantinya tak luput dari peran serta dan dukungan aktif dari Pemda agar dapat mensosialisakan kepada masyarakat untuk terlebih dahulu memilah sampah organik dan organik serta menggalakan program bank sampah tingkat desa di Wilayah Aceh Tengah”, Terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, dan pengembangan sarana prasarana strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di bawah Jajaran Kementrian PUPR RI.
Seperti diketahui, sampah menjadi permasalahan utama bagi warga Kabupaten Aceh Tengah sejak beberapa tahun silam, terutama diseputaran kota Takengon dimana TPA yang ada di Kecamatan Silahnara sudah kurang mendukung. Kondisi ini mengharuskan Pemkab setempat harus segera mencari solusi setepat mungkin. [SP]