Di Aceh Tengah Ditemukan 3 Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, 2 Meninggal Dunia

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Medio September-Oktober 2022, di Kabupaten Aceh Tengah ditemukan 3 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Progresif Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, kepada LintasGAYO.co, Sabtu 22 Oktober 2022.

“Data ini, berdasarkan dari data penyelidikan epidimiologi oleh tim surveillance Dinkes Aceh Tengah, telah ditemukan 3 kasus AKI,” kata Yunasri.

Dikatakan, ketiga kasus tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni 2 kasus di Kecamatan Kebayakan dan satu kasus di Kecamatan Celala.

“Ketiga anak-anak ini, awalnya dirawat di RSUD Datu Beru, kemudian di rujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” katanya.

Dua dari tiga anak tersebut, kata Yunasri lagi, telah meninggal dunia pada 22 dan 27 September 2022 lalu di Zainoel Abidin.

“Sementara satu anak lainnya masih menjalani perawatan di Banda Aceh,” terang Yunasri.

Ketika ditanya umur anak tersebut, Yunasri menjawab dua anak yang meninggal akibat gangguan ginjal akut berumur 36 bulan dan 19 bulan.

“Sementara satu anak yang dirawat berumur 54 bulan,” terang Yunasri.

Sampai saat ini, ujar Yunasri lagi, pihaknya masih melarang penggunaan obat jenis cari/sirup kepada anak.

“Kita masih memegang, intruksi dari Menkes terkait pelarangan pemberian obat-obatan jenis cair/sirup, sampai dengan adanya intruksi lanjutan,” katanya.

Yunasri mengatakan, pihaknya sejak surat dari Menkes tersebut diterbitkan, terus melakukan pemantauan di Puskesmas, RSUD Datu Beru, praktek mandiri, apotek dan depot obat, terkait pelarangan penggunaan obat cair tersebut.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.