TAKENGON-LintasGAYO.co : Tanah longsor yang terletak di daerah Ponok Balek, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah kini kondisinya makin mengkhawatirkan.
Lokasi yang diduga kuat menjadi epicentrum gempa Gayo berkekuatan 6,4 SR pada 2013 silam ini, kini terus menunjukkan pergerakan yang menyebabkan tanah longsor dan semakin dekat ke badan jalan.
Mengetahui penyebab terjadinya fenomena gerakan tanah tersebut, tim survey Dinas ESDM Aceh melakukan studi langsung ke lokasi, untuk menemukan solusi dari fenomena tersebut.
Dalam laporannya tim survey Dinas ESDM Aceh yang diterima LintasGAYO.co, Minggu 19 Juni 2022, disebutkan bahwa, luas desa lokasi penelitian di ukur dengan google earth 3,75 Km2 yang terletak sejauh 17 km di sebelah barat laut kota Takengon dan danau Lut Tawar. Secara geografis lokasi ini berada pada koordinat 4°43’27.93″ Lintang Utara dan 96°43’49.55″ Bujur Timur.
Sementara kondisi geologi, merujuk pada peta geologi regional, daerah tersebut merupakan Fomasi Satuan Lampahan (Qvl) berumur kuarter.
“Berdasarkan data singkapan geologi yang diperoleh dilokasi baik sescara langsung maupun menggunakan Drone diinterpretasikan bahwa litologi daerah tersebut adalah material vulkanik yang merupakan bagian dari Formasi Satuan Lampahan (Qvl),” tulis laporan teraebut.
Lebih lanjut disampaikan, penampakan secara megaskopis terlihat adanya keberadaan mineral limonite pada singkapan tersebut yang dapat diinterpretasikan adanya pengaruh hidrotermal di daerah penyelidikan.
“Pengambilan sampel mineral limonite pada material vulkanik ini tidak dapat dilakukan dikarenakan singkapan tersebut terletak di dinding jurang dengan kedalaman 50 Meter dari permukaan jalan, sehingga sampel material vulkanik tersebut sulit untuk di peroleh.”
Sementara dari survey ortofoto pada lokasi gerakan tanah Ketol telah dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 5 Desember 2021 dan 12 Februari 2022, tim menemukan, setelah kedua hasil Ortofoto ini dikorelasikan, data tersebut menunjukkan bahwa terjadinya pergerakan tanah yang sangat aktif di daerah survey. Selama periode tersebut terjadi tanah rata rata 8.5 Meter kearah Tenggara.
Untuk menemukan hasil yang akurat, tim kemudian menggunakan pengukuran menggunakan geolistrik dan pengukuran menggunakan AGR.
Dari pengukuran menggunakan geolistrik, tim menemukan interpretasi setiap lapisan dilakukan berdasarkan SNI 03-2818-1992.
“Dari hasil interpretasi, didapatkan bahwa litologi di daerah penelitian didominasi oleh Material Vulkanik. Material Vulkanik permeable berada di kedalaman 1 – 45.9 Meter dan Material Vulkanik impermeable berada di kedalaman 46 – 76 Meter,” tulis laporan tersebut.
Sementara, pengukuran menggunakan AGR tim kemudian menuliskan : Pengukuran resistivitas menggunakan ADMT cukup sensitif dalam pendeteksian medan listrik alami. Pengukuran AGR dilakukan sebanyak 4 Lintasan.
Analisis dilakukan dengan menggunakan konfigurasi dua, dikarenakan kondisi batuan di daerah penyelidikan merupakan batuan lunak. Berdasarkan konfigurasi dua didapatkan bahwa zona jenuh air berada pada kedalaman 10 hingga 100 Meter pada tempat tertentu.
Litologi yang menjadi zona jenuh air tersebut diinterpretasikan sebagai material vulkanik permeable. Pada kedalaman 100 meter kebawah diinterpretasikan sebagai litologi material vulkanik impermeable.
Hasil Pengukuran AGR pada lintasan 2 dan 4 memperlihatkan zona jenuh air yang berada pada meteran 18 – 33 Meter (gambar 6) dan 12 – 35 Meter (gambar 7) . Pengukuran AGR di korelasikan dengan data ortofoto dapat ditemukan bahwa prakiraan arah longsor mengarah ke Tenggara dan Selatan.
Berdasarkan pengukuran ini dapat di interpretasikan bahwa pergerakan tanah tersebut akan semakin aktif pada zona jenuh air. Kondisi ini menyebabkan daerah ini sangat berpotensi terjadi gerakan tanah secara menerus.
Berdasarkan studi tersebut, kemudian tim memberikan rekomendasi sebagai berikut :
- Memindahkan (relokasi) jalan menjauhi lokasi longsor, karena longsoran tersebut akan berkembang kearah tenggara dan berpotensi memutus jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.
- Pembangunan jalan relokasi tersebut harus memperhatikan kaidah aspek geologi teknik dan hidrogeologi
- Pemantauan berkala dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pergerakan longsoran tersebut.
- Memasang rambu peringatan rawan longsor dan garis pembatas di sekitar tebing.
- Memberikan pemahaman geologi tentang bahaya yang disebabkan oleh gerakan tanah (longsor) dan indikasinya sebagai upaya mitigasi bencana tersebut.
- Diperlukan kajian yang komprehensif untuk melakukan mitigasi secara structural.
[Darmawan]







