Sah…! Jelang Berakhir Masa Jabatan, Shabela Mutasi 7 Pejabat Eselon II

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar resmi memutasi 7 pejabat eselon II, Jum’at 27 Mei 2022, di Gedung Umi Pendopo Bupati Aceh Tengah..

Dari nama-nama yang dibacakan ada 7 pejabat yang dimutasi diantaranya, Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pengelola Keuangan Daerah kini dimutasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata.

Sementara Kadispar yang sebelumnya dijabat Jumadil Enka kini dimutasi menjadi Kepala Dinas Perdagangan.

Untuk Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah, kini dijabat oleh Arslan Abd Wahab yang sebelumnya menjadi Asisten 3.

Selain itu, Inspektur yang sebelumnya dijabat Muhammad Syukri kini dijabat oleh Aulia Putra yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial.

Muhammad Syukri dimutasi menjadi Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sementara Kepala Dinas Sosial kini dijabat oleh Drs. Ishak yang sebelumnya menjabat Kalaksa BPBD.

Sementara untuk Sarwa Jalami yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah kini dimutasi menjadi Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah.

Amatan, untuk jabatan Asisten 3 yang ditinggalkan Arslan Abd Wahab dan Kalaksa BPBD yang ditinggalkan Ishak, kini kosong.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Aceh Tengah, juga akan berakhir pada Desember 2022 mendatang.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.