Terkait Penangkapan Bibit Ikan Jurung di Sungai Lesten, Harimau Pining Datangi Dinas Perikanan

oleh

BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Tekait adanya aktivitas penangkapan bibit ikan jurung di Sungai Lesten, Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining, mendatangi Dinas Perikanan Kabupaten Gayo Lues, Kamis 7 April 2022.

Ketua Harimau Pining, Abu Kari Aman Jarum mengatakan, pihaknya mendatangi dinas terkait lantaran dari informasi pihaknya penangkapan tersebut ada kaitannya dengan Pemkab Gayo Lues.

“Maka dari itu, kita datangi dinas terkait agar tahu duduk persoalannya,” tegas Aman Jarum.

Menurutnya, Pemkab juga harus tahu di Kecamatan Pining ada aturan yang menjaga ekosistemnya, baik hutan dan sungai.

“Dan setelah kita jelaskan aturan ini, pihak terkait mempertemukan kami dengan pihak yang menangkap bibit ikan jurung tersebut.

“Kita jelaskan, selama ini kita sudah berupaya menjaga kelestarian sungai di Pining, buktinya masih banyak ikan disana, karena ditangkap hanya dengan menggunakan pancing dan jala,” katanya.

“Dan menurut kami penangkapan bibit ikan di sungai Lesten sudah berlebihan dan harus dihentikan, dan Pemkab harus paham hal itu bukan malah menjadi fasilitator kerusakan,” tegas Aman Jarum.

Pantauan, setelah dijelaskan oleh LSM Harimau Pining, disepakati Pemkab Gayo Lues akan menghentikan penangkapan bibit ikan jurung di sungai Lesten.

Aman Jarum berharap, ke depan ada sinergisitas antara pihaknya dengan Dinas Perikanan untuk melestarikan ikan jurung tersebut.

[Ila Namsu/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.