Salman, ST Serahkan SK Kepengurusan DPD PAN ke KIP Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua DPD PAN Aceh Tengah, Salman, ST menyerahkan SK kepengurusan partai ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Rabu 22 September 2021.

“Hari ini kita telah menyerahkan SK dari DPP PAN terhadap pengesahan Pengurus DPD PAN Aceh Tengah periode 2020-2025 ke KIP Aceh Tengah,” kata Salman didampingi pengurus PAN Aceh Tengah lainnya, Tanjiril Rahmat.

Pantauan, penyerahan SK tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd.

Terpisah, Sertalia mengatakan pihaknya telah menerima SK tersebut. Ketika ditanya dualisme kepengurusan PAN Aceh Tengah, dimana sebelumnya Ilhamuddin juga sudah menyerahkan SK ke KIP Aceh Tengah, Sertalia menjawab, masalah keabsahan SK bukan ranah mereka.

“Itu bukan ranah kita. Kita hanya menerima saja semua berkas yang pengurus partai,” katanya.

“Jika kemudian ada kepengurusan ganda, maka kita akan verifikasi ke pengurus partai tersebut dengan menyurati pengurus setingkat lebih tinggi (pengurus Provinsi),” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga tidak memiliki wewenang sebagai pihak pemutus mana pengurus yang sah.

“Jadi kita KIP itu, hanga menerima berkasnya saja, ini digunakan untuk koordinasi dengan para Parpol begitu juga dalam hal surat menyurat, karena kita ada agenda rutin seperti hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang hasilnya harus diketahui oleh Parpol,” demikian Sertalia.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.