Team Survey : Pembangunan EWPS Kuyun Bukan Kawasan Hutan Lindung

oleh
Peta EWPS Kuyun (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Team Survey membeberkan fakta bahwa lahan pembangunan Edukasi Wisata Pemrosesan Sampah (EWPS) di Kuyun, Kecamatan Celala, Aceh Tengah tidak termasuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang team survey, Zumara W Kutarga, Selasa 5 April 2021 ketika di konfirmasi LintasGAYO.co.

Menurutnya, kawasan EWPS Kuyun berada dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dengan letak geografis berada di koordinat 4⁰33’16” N – 4⁰33’28” N dan 96⁰43’56” E – 96⁰44’2” E, dan ketinggian di atas permukaan laut 1.090 – 1.160 mdpl.

“Koordinatnya sudah ada silahkan di cek langsung,” kata Zumara W Kutarga.

Sebagaimana mana diketahui, EWPS di Kampung Kuyun akan dibangun di lahan seluas lebih kurang 15,81 Hektar.

Sebelumnya kawasan yang akan dibangun ini diduga berada di kawasan hutan lindung oleh seorang aktivis HMI Komisariat Pertanian, Ikhwan.

Terkait : Pembangunan TPA di Kuyun Diduga Rambah Hutan Lindung

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.