DPRK Wilayah ALA Tak Tandatangani Kesepakatan Pilkada 2022

oleh
Ilustrasi pemungutan suara. (LGco-Khalis)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Rapat Koordinasi Pilkada yang dilaksanakan oleh DPR Aceh pada tanggal 9 Februari 2021 tidak mencapai kata sepakat.

Diketahui dari hasil kesepakatan bersama yang beredar, Ketua DPRK dan Komisi A dalam kawasan ALA tidak menandatangani kesepakatan tersebut.

DPRK dan Komisi A dari Kabupaten Bener Meriah, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah sama sekali tidak menandatangani berkas kesepakatan tersebut.

Kengototan pelaksanaan Pilkada Aceh harus pada tahun 2022, nampaknya tidak diamini oleh beberapa Kabupaten/Kota dan terkesan dipaksakan.

Kopian surat kesepakatan tentang pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh tahun 2022 dapat dilihat : DISINI

[Dan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.