Iman Pemuda Aceh Goyah Digoda Chip dan Scatter

oleh

Oleh : Wahlul Zikra*

Belakangan ini, Chip adalah kata yang sangat familiar terdengar di telinga masyarakat Aceh. Bagaimana tidak, hampir semua masyarakat yang ada di Aceh memainkan benda ini.

Bahkan tidak pandang usia, mulai dari remaja, dewasa, dan orang tua juga ikut andil dalam bermain Chip. Apa sih sebenarnya Chip itu? Dan kenapa Chip bisa masuk dan memberikan pengaruh dalam lini kehidupan masyarakat di Aceh?

Oleh karena itu, Pada kesempatan ini kita akan membahas tuntas mengenai apa dan siapa Chip yang dimaksud disini dan pengaruh apa yang telah diberikannya pada masyarakat khususnya Aceh.

Aceh adalah provinsi yang terletak paling ujung di pulau Sumatera. Aceh atau yang lebih dikenal dengan julukan Serambi Mekkah merupakan sebuah Provinsi yang masih memiliki nilai keislaman sangat kental dalam kehidupan sehari-hari.

Sejak belakangan ini banyak masalah yang bermunculan di Provinsi Aceh. Bak kata pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Begitulah kira-kira ungkapan yang cocok mewakili keadaan Aceh saat ini.

Belum selesai masalah yang sudah ada sejak Pandemi Covid-19 melanda, kini masyarakat Aceh dihadiahi sebuah permasalahan baru yaitu dengan hadirnya sebuah game Online yang mengandung unsur perjudian di dalamnya. Ya, tepat sekali. Sebuah game perjudian online berhasil menembus masuk kedalam lini kehidupan masyarakat di Aceh.

Kehadiran game ini tentu menjadi hal yang sangat meresahkan bagi masyarakat di Aceh yang notabenenya adalah mayoritas beragama Islam. Tidak butuh waktu lama setelah kemunculannya dengan membawa nama Higgs Domino Island, game ini sukses menarik perhatian remaja dan pemuda di Aceh.

Game ini memberikan beberapa pilihan permainan seperti Domino, Kartu Puzle, Dam, dan Slot. Diantara pilihan tersebut yang paling populer dimainkan adalah slot mulai dari Fafafa, Duofu duocai, Rezeki nomplok, dan 5Dragons.

Yang lebih mengejutkannya lagi, tidak hanya pemudanya saja yang ikut bermain. Akan tetapi, orang-orang yang sudah berkeluarga juga ikut menyemarakkan permainan ini. Mereka seolah tak acuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya Aceh, baik itu hukum Agama maupun hukum Undang-undang.

Berbicara masalah Game Online, beberapa waktu lalu MPU Aceh pernah mengharamkannya yaitu Game PUBG dan sejenisnya. Pengharaman ini dilakukan karena Game PUBG dianggap bisa memberikan dampak negatif dalam kehidupan karena mengandung kekerasan.

Perjudian memang dilarang hukumnya untuk dimainkan seperti yang diatur dalam pasal 303 KUHP. Jika kita meninjau lebih dalam, maka ada dua hal utama yang membuat game ini pantas untuk dilarang. Hal yang pertama adalah adalah mengandung unsur judi.

Pada masa dulu masyarakat Aceh sangat takut untuk menyentuh sesuatu yang berhubungan dengan perjudian karena akan mendapatkan hukuman dari aparat penegak hukum setempat. Berbeda halnya dengan yang terjadi sekarang.

Banyak pemuda Aceh yang berani secara terang-terangan memainkan sebuah permainan judi yang dibungkus dalam bentuk Game Online. Game ini memberikan beberapa fitur menarik didalamnya, seperti fitur Top Up, Sedekah, dan Kirim Chip.

Untuk dapat melajutkan game ini, maka kita diharuskan untuk membeli Chip. Fitur Kirim Chip inilah yang sering dimanfaatkan pemain untuk melakukan transaksi jual beli. Pemain yang memiliki Chip banyak bisa menjualnya ke pemain lain.

Harga Chip yang dijual lumayan beragam, biasanya harga pasaran berkisar RP. 65.000 per 1B. Jika pemain bisa mendapatkan dan menjual Chipnya sebesar 20B saja, maka keuntungan yang didapatkan bisa mencapai RP.1.300.000. Sangat menggiurkan bukan? Tentu saja.

Siapapun yang lemah imannya akan tergoda dan terpana dengan keuntungan yang dijanjikan. Keuntungan yang dijanjikan inilah yang membuat semua pemain lupa akan segalanya dan tidak peduli lagi dengan kerugian yang sudah ada di depan mata. Itulah alasan kenapa game ini digolongkan kedalam perjudian online.

Yang kedua dapat melalaikan. Bukan game namanya kalau tidak melalaikan. Sebuah permainan memang diciptakan untuk memberikan kesenangan kepada pemainnya.

Namun, tidak bisa dipungkiri banyak pemain yang terbuai dengan kesenangan yang diberikannya hingga akhirnya membuat mereka lalai. Dan inilah yang sedang menimpa pemuda di Aceh. Pemuda Aceh saat ini sudah terlalu lalai dengan kesenangan duniawi.

Hampir kebanyakan warung kopi yang ada di Aceh diramaikan oleh para remaja dan pemuda yang bermain game online yang salah satunya adalah Higgs Domino Island. Hanya dengan bermodalkan segelas kopi dan sebuah password wifi, mereka bisa bermain berjam-jam lamanya dan membiarkan waktunya terbuang sia-sia.

Remaja dan pemuda yang seharusnya menuntut ilmu atau melakukan berbagai kegiatan produktif lainnya, malah terlalaikan dengan sebuah permainan yang sudah jelas mengandung unsur perjudian di dalamnya. Begitu juga dengan orang dewasa yang sudah berkeluarga, harusnya mereka memenuhi tanggung jawab mereka kepada anak dan istri di rumah untuk mencari nafkah dengan cara yang benar.

Hanya keuntungan semata yang mereka hayalkan sehingga membuat diri mereka seolah tak acuh dengan kerugian besar yang ditimbulkan nantinya. Para pemain Higgs Domino tidak mau lagi mencari uang dengan cara yang semestinya, mereka lebih memilih untuk mengundi untung pada Game Higgs Domino yang menurut mereka adalah cara yang instan untuk memperoleh uang.

Melihat keanehan yang semakin hari semakin banyak terjadi di tanah Aceh, maka Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan juga aparat penegak hukum setempat tidak tinggal diam. Ini dapat dilihat dengan dikeluarkannya fatwa haram oleh MPU Aceh yang didukung oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat.

Untuk menyelesaikan masalah yang satu ini, maka peran orang tua sangat kita butuhkan disini karena kebanyakan dari pemainnya adalah para remaja. Hadirnya orang tua diyakini bisa mengurangi permasalahan ini.

Orang tua harus bisa mengontrol anaknya dan memberikan pemahaman yang baik kepada anaknya agar mereka bisa tersadar dari kesalahan yang sedang mereka lakukan. Benteng utama seorang anak adalah orang tuanya. Oleh karena itu, diharapkan orang tua peduli dengan anak-anaknya.

Semua pihak berharap generasi pemuda aceh bisa menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang baik dan benar. Seperti kata pepatah, suatu negeri akan kuat jika pemudanya kuat. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda yang akan menjadi penerus di masa yang akan datang, marilah sama-sama kita jaga nama baik bangsa dan negara kita.

Perbanyak kegiatan yang bersifat produktif sehingga kita bisa meninggalkan kegiatan yang bersifat merugikan. Lakukanlah suatu kegiatan dengan menimbang terlebih dahulu baik dan buruknya. Jangan sampai kita generasi muda dihancurkan dengan cara diperdayai melalui kesenangan duniawi. Sekian.

*Seorang mahasiswa, asal Aceh Selatan

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.