Usulan 2 Nama Calon Wabup Bener Meriah Harus Disepakati Partai Pengusung

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Direktur Ramung Institute, Waladan Yoga mengatakan, untuk mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati Bener Meriah kepada Bupati harus dengan kesepakatan bersama empat Partai Pengusung Ahmadi – Sarkawi pada Pilkada 2017 silam.

“Setelah ada kesepakatan bersama, nanti dua nama tersebut diserahkan kepada Bupati, untuk kemudian Bupati serahkan lagi secara tersurat kepada DPRK,” kata Waladan, Jum’at 13 November 2020.

Dikatakan lagi, bagaimana jika ada partai yang tidak sepakat, sepanjang masih ada ketidaksepakatan dan ketidaksepahaman maka tidak akan ada proses lebih lanjut.

“Penyerahan dua nama calon Wabup Bener Meriah tersebut akan dituangkan dalam sebuah Berita Acara Kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris empat Partai pengusung,” ujar Waladan.

“Poinnya empat partai pengusung harus bersepakat dulu, siapa dua nama yang akan disepakati lalu ditandatangani bersama dibubuhi stempel Partai masing masing baru kemudian diajukan kepada Bupati, kira kira begitu alurnya,” tambah Waladan.

Katanya lagi, Partai juga tidak dapat langsung menyodorkan calon Wabup ke Bupati tanpa didahului adanya musyawarah bersama empat parpol, karena domain kesepakatan pengajuan dua nama tersebut adalah domain partai pengusung.

“Bupati sendiri bisa saja mengambil peran aktif atau pasif, jika aktif Bupati bisa menjadi Inisiator pertemuan antar parpol pengusung. Jika pasif, Bupati hanya menunggu hasil musyawarah selesai dan menunggu hasil kesepakatan antar parpol,” jelasnya.

Pada tahap ini, lanjut Waladan, sesama partai pengusung harus sepaham dulu, tidak boleh ada paksaan. “Toh juga tidak ada sanksi jika diantara partai pengusung belum bersepakat, ruang komunikasi politik itu penting dibangun,” terangnya.

Waladan memprediksi, musyawarah antara partai pengusung akan berjalan sangat alot, karena masing masing calon wabup yang sudah mengantongi rekomendasi DPP Partai, merasa berhak atas posisi Wabup.

“Jika tidak ada komunikasi yang baik antar empat partai pengusung, dipastikan tidak akan ada kesepakatan dua nama Wabup Bener Meriah, saling curiga dan saling tidak percaya sesama partai pengusung juga dapat menjadi sebab gagalnya musyawarah empat parpol tersebut,” terangnya.

“Bisa jadi mandeknya komunikasi politik tingkat Parpol ini juga bagian dari strategi masing masing parpol pengusung, untuk mengulur waktu. Sebagian mungkin juga beranggapan dari pada tidak terpilih kader sendiri lebih baik tidak ada dua nama yang akan diajukan kepada Bupati dan DPRK,” demikian Waladan Yoga.

[SP]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.