TAKENGON-LintasGAYO.co : Layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah, akan ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan layanan kantor, menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes mengusul adanya pegawai di dua kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
“Layanan kantor akan ditutup selama dua hari, yakni Jum’at dan Sabtu. Besok akan didisinfeksi, kantor akan aktif kembali pada Senin mendatang,” kata Yunasri, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurutnya, pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 di dua kantor tersebut sudah dua minggu ini tak masuk.
“Bahkan sebelum dilakukan SWAB juga sudah tidak ngantor, hasil SWAB diterima dua hari lalu. Namun untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, kedua kantor itu layanannya di stop dulu,” demikian Yunasri.
[Darmawan]