Pemkab Bener Meriah Gelar Pelatihan Imam Hafidz

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar kegiatan pelatihan imam hafidz di Masjid Nur Nabawi, Rabu 16 September 2020.

Kepala Dinas Syari’at Islam Bener Meriah, Taslim, S.AG, M.Sos mengatakan sebanyak 50 imam hafidz mengikuti pelatihan ini dengan mengedepankan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).

“Ke-50 orang imam dibimbing oleh 5 orang guru imam hafidz pembimbing, masing-masing guru akan membimbing 10 imam hafidz,” terangnya.

Lewat kegiatan ini, kata Taslim, pihaknya akan menseleksi imam hafidz yang akan dilatih untuk mengikuti MTQ. “Kesemuanya punya kesempatan yang sama, nanti akan dipilih yang terbaik dari yang baik,” kata Taslim.

“Mengingat adanya pandemi Covid-19, maka pelatihannya akan dilakukan di Pesantren masing-masing dengan tetap dilakukan evaluasi,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya akan menggelar safari subuh, dimana safari subuh ini nantinya akan di imammi oleh para peserta imam hafidz. “Dan harapnya kegiatan safari subuh itu dapat di hadiri oleh Bupati dan Sekda Bener Meriah,” katanya.

Sementara itu Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Sekretaris daerah Drs. Haili Yoga, M.Si saat membuka kegiatan pelatihan imam hafidz menyampaikan, derajat itu tergantung dengan ilmu yang dimiliki.

“Alhamdulillah ada 50 calon imam hafidz, yang nantinya mengisi masjid di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Bener Meriah, besyukurlah bagi orang tua yang telah memiliki anak yang dapat menjadi imam hafidz,” kata Sekda.

“Kegiatan ini hendaknya tidak sebatas kegiatan seremonial saja, namun, kita berharap kegiatan ini nantinya ada implementasi yang sampai kemasyarakat kita. Kepada anak anak kami sampaikan arti bacaan yang kita bacakan dalam sholat, sehingga makmum tau apa sebenarnya arti dari bacaan Qur’an yang kita baca saat menjadi imam,” harap Sekda.

[Darmawan]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.