BDR/PJJ New Normal Era School

oleh

Oleh : Hammaddin Aman Fatih*

Tgl 13 Juli 2020 yang lalu merupakan awal dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021 dan merupakan awal New Normal Era School, yang mana sudah lebih 4 bulan peserta didik telah diliburkan. Secara khusus, sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah yang berstatus hijau mulai beraktifitas seperti biasanya (proses belajar mengajar dengan tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menerapkan 3S (Selalu cuci tangan, Selalu memakai masker, selalu jaga jarak).

Ketika proses pembelajaran baru berjalan normal lebih kurang dua minggu. Muncul Claster Baru Corona Virus Disease 2019 atau lebih trend di kenal dengan Covid-19 di kabupaten Bener Meriah dengan terpaparnya 30 orang positif, masuk urutan ke 3 kabupaten / kota sebaran covid-19 tertinggi di Aceh dan berstatus MERAH. Sedangkan kabupaten Aceh Tengah dengan 8 orang berstatus positif berada diurutan ke 11 tertinggi di Aceh.

Dengan melihat kondisi terus bertambahnya jumlah korban terpapar positif Covid-19 di wilayah kabupaten Bener Meriah. Akhirnya tepat pada hari rabu (29/072020) keluar Instruksi Bupati Bener Meriah Nomor : 06/INSTR/2020 Tentang Percepatan Penanganan Dan Pencegahan Covid-19 di wilayah kabupaten Bener Meriah yang salah satu pointnya untuk sementara meniadakan / menghentikan Proses Belajar Mengajar tatap muka.

Menindak lanjuti keputusan Bupati Bener Meriah, Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Kabupaten Bener Meriah pun mengeluarkan surat Nomor : 421/0.1/1243/2020 tanggal 29 Juli 2020 yang salah satu inti suratnya bahwa proses belajaran mengajar (PBM) di tingkat SMA, SMK dan PKLK secara tatap muka untuk sementara ditiadakan terhitung mulai tanggal 29 Juli s/d/ 11Agustus 2020 dan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Melihat perkembangan Covid-19 dan untuk mengantisipasi apa yang terjadi di kabupaten Bener Meriah. Kabupaten Aceh Tengah yang merupakan kabupaten induk kabupaten Bener Meriah pun kemudian mengeluarkan keputusan nomor : 094/3307/2020 tanggal 03 Agustus 2020 tentang penundaan pelaksanaan belajar tata muka masa New Normal Covid-19 kabupaten Aceh Tengah, yang salah satu yang intinya point mencabut kembali keputusan tentang pelaksanaan kebijakan belajar tatap muka masa New Normal Covid-19 kabupaten Aceh Tengah Nomor : 094/P.2/325/2020 yang di keluarkan tanggal 10 Juli 2020 yang lalu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Kondisi ini mau tak mau telah membuat proses belajar mengajar di dua kabupaten ini harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) atau lebih trendnya lagi dikenal dengan sebutan DARING untuk mengisi proses jalan belajar mengajar ditingkat PAUD, SD/MI, SLTP dan SLTA agar tidak terjadi kevakuman pendidikan.

Dampak Negatif

Ada pro dan kontra dengan diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh / Belajar Dari Rumah. Sudah menjadi dinamika kehidupan, baik di masa keadaan normal maupun tidak, tidak ada solusi pendidikan satu macam untuk seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik yang beragam, ditambah lagi fasilitas pendidikan yang juga belum merata. Tempat tinggal tersebar dari seluruh Indonesia yang merupakan Negara pulauan membentang dari Sabang sampai Merouke. dan juga dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote.

Begitu juga dengan wilayah dataran tinggi Tanah Gayo. Jadi jelas kalau ada satu kebijakan diterapkan, pasti ada golongan yang setuju, pasti ada saja yang merasa tidak sesuai dengan kondisi mereka.

Dengan berlakunya sistem proses pembelajaran ala daring atau belajar dari rumah/pembelajaran jarak jauh. Harus kita akui, bahwa prosesnya banyak mengalami hambatan untuk merealisasikannya dilapangan. Antara lain sebagai berikut :

  1. Kesiapan tenaga pendidik dan peserta didiknya yang masih banyak kurangnya terutama segi penguasaan teknologi (Gaptek).
  2. Ekonomi (Tidak semua guru dan peserta didik memilik hp ditambah lagi biaya pulsa / kouta yang tidak ada). Malah ada yang mengatakan untuk biaya makan sehari – hari masih belum terpenuhi, konon lagi mau untuk pulsa / paket data untuk anak – anaknya. Itu bukan untuk satu atau dua orang anak tapi lebih dari itu.
  3. Listrik, tidak semua wilayah / daerah yang tidak teraliri listrik, yang otomatis berimbas kepada tidak ada sinyal jaringan internet.
  4. Peserta didik renta terpapar pornografis / kekerasan.
  5. Kondisi psikologis keluarga yang tidak mendukung.
  6. Kondisi pendidikan Orang Tua/wali tidak mendukung perkembangan anak – anaknya.
  7. Kehidupan sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung berpikir hanya melihat dari sudut mata mereka sendiri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui sistem daring (PJJ dan BDR) memiliki dampak negatif dan permanen. Salah satunya adalah ancaman putus sekolah yang dapat berdampak seumur hidup.

Menurut beliau, ada 3 dampak negatif dari kegiatan pembelajaran jarak jauh. Pertama adalah putus sekolah. Hal ini disebabkan karena anak harus bekerja membantu orang tua karena pandemi covid-19. Pembelajaran Jarak Jauh jadi bisa tidak optimal, akhirnya terjadi banyak peserta didik putus sekolah.

Persepsi orang tua juga bisa berubah, sehingga ancaman putus sekolah ini riil bisa berdampak seumur hidup. Kedua adalah penurunan capaian belajar. Hal itu disebabkan karena kesenjangan kualitas punya akses teknologi dan tidak itu besar. Selain itu ada risiko learning loss (dampak permanen) karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ / BDR) tak efektif. Ada risiko kita punya generasi dengan learning loss. Lost Generation (generasi yang hilang di masa yang akan datang).

Ketiga adalah risiko kekerasan pada anak dan risiko eksternal, ada juga ancaman peningkatan kekerasan anak, stres di dalam rumah karena tak bertemu teman dan lain-lain.

Segi Positifnya

Dari segi positif diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR) lebih trendnya dikenal dengan sebutan DARING untuk mengisi proses jalan belajar mengajar. Suka tidak suka, mau tidak mau kondisi itu telah memaksa seluruh guru di Indonesia.

Khususnya diwilayah dataran tinggi tanah Gayo (Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah) mulai berbenah untuk menguasasi ITC sedikit demi sedikit yang akhir, guru – guru kita ada informasi yang mengatakan mulai familier dengan ITC dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

Kenyataan guru kita mulai berbenah dan siap menerapkan ITC dalam proses pembelajarannnya. Sebelumnya guru jarang, malah tidak kenal dengan kata-kata classroom, aplikasi zoom dan aplikasi-aplikasi pembelajaran lainnya. Sekarang mereka sudah mulai familier dengan nama-nama itu.

Dan ada kesan cerita lucu yang mengiringi rekan-rekan guru dalam mulai berpacaran dengan aplikasi-aplikasi itu. Cukup asik mereka menikmati kemudahan-kemudahan yang ditawarkan aplikasi itu dalam beraktifitas menunjang proses belajar mengajar.

Sebelumnya mereka ogah dengan kegiatan itu. Tapi, ketika pihak dinas mulai meminta laporan yang harus ada bukti fisik yang berbau daring. Mereka, pertama dengan terpaksa dengan menganggap sebuah beban.

Sekarang mereka mungkin sudah mulai menikmati dan terkadang mereka tertawa, kenapa ngak dari dulu mereka mulai menggunakan hal itu, karena sangat membantu menunjang proses kinerja mereka sebagai staf pengajar.

Secara tidak langsung, guru kita mulai harus mengikuti program pemerintah yang bergerak sesuai dengan semangat Revolusi 4.0 atau lebih jelasnya kita harus siap sama yang berbau-bau digital agar bangsa Indonesia bisa mengejar ketertinggalannya dengan negara – negara lain terutama dalam bidang pendidikan.

Kurikulum Covid-19

Keluarnya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada saat pendidikan dalam kondisi khusus, tanggal 04 Agustus 2020. Hal ini merupakan kurikulum darurat bagi sekolah yang tetap menerapkan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dan disusun untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK yang berfungsi sebagai penyederhanaan kompetensi dasar.

Hal itu bertujuan untuk membantu jenjang yang lebih muda, menghindari dampak lebih negatif, SD dan PAUD, menyediakan modul spesifik yang berisi panduan untuk guru pendamping dan peserta didik.

Penyederhanaan ini dilakukan secara masif dimana modul pembelajaran dibuat lebih spesifik. Kurikulum darurat ini adalah bentuk penyederhanaan yang mengacu pada kurikulum 2013 dan mengurangi setiap mata pelajaran, fokus pada kompetensi esensial dan prasyarat pembelajaran selanjutnya, bukan melebar tapi mendalam. Pelaksanaan kurikulum ini hanya sampai akhir tahun ajaran 2020/2021. Meskipun dibuat kurikulum darurat, satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum itu.

Dampak munculnya kurikulum ini bagi guru, tersedia acuan kurikulum sederhana sehingga guru bisa lebih fokus dan kesejahteraan psikososial meningkat. Sedangkan bagi peserata didik tidak ada beban menuntaskan capaian kurikulum, dan juga meningkatkan psikososial. Dan bagi orang tua, mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah dan menentramkan kondisi di rumah tangganya.

Tapi, sayang baru beberapa hari munculnya kurikulum di era covid-19 ini mengundang kebingungan beberapa kalangan. Yang mana kita ketahui kurikulum ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Sekolah tidak harus menerapkan kurikulum darurat ini dengan punya 3 pilihan, yaitu ; Pertama ; Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, Kedua ; menggunakan kurikulum darurat, Ketiga ; melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Dan semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga pilihan kurikulum itu.

Beberapa kalangan mengatakan 3 pilihan ini katanya mempersulit guru dan sekolah. Pertama ; kenapa sih guru sekolah harus memilih ? Karena nanti kan masyarakat menginginkan ada kurikulum darurat, ada kurikulum masa pandemi yang lebih sederhana, kurikulum standar minimum yang bisa dicapai, nanti guru kepala sekolah diberi keluasan untuk menambah, tapi kalau 3 itu membuat guru jadi bingung.

Alasan ketiga pilihan itu justru akan mempersulit guru karena keinginan guru, sekolah, dan orang tua peserta didik biasanya berbeda-beda. guru, sekolah, dan orang tua seharusnya diberi standar minimum kurikulum di era Covid-19.

Kalau antara keinginan orang tua, keinginan dinas / birokrasi, misal dari sekolah bisa berbeda – beda keinginannya, mungkin yang akan sangat baik, jadi kalau kebijakan itu ini bisa standar minimum di era Covid.

Sekolah diberi kewenangan memperluas menambah sesuai dengan kondisi di sekitar yang kontekstual, sesuai capaian kurikulum yang lebih tinggi. Yang terjadi saat ini adalah orang tua peserta didik diperbolehkan memilih untuk masuk sekolah atau belajar dari rumah. Dengan begitu, gurulah atau pihak sekolah yang akan dipersulit.

Nah kalau disuruh memilih sama seperti sekarang, guru, anak anak boleh masuk sekolah, boleh dengan syarat kecuali ada izin orang tua. Nah ini dalam pelaksanaannya sekarang di lapangan, satu sekolah ada yang di rumah ada yang di sekolah, itu bagaimana cerita ???

Khan jadi menyulitkan, jadi yang namanya policy itu batas minimum yang mungkin semua orang bisa akses kelebihan dan kekurangannya yang menyesuaikan kondisi masing-masing.

Penutup

Melihat kondisi perkembangan covid-19 ini yang sampai saat ini kita belum tahu kapan wabah ini akan berakhir. Kita meyakini bahwa ada hikmah dibalik semua kejadian yang diturunkan Allah swt kepada kita. Maka kewajiban kita untuk selalu berprasangka baik agar kita bisa menjadi orang-orang yang menang nantinya. Keadaan ini pasti akan berlalu. Setiap yang datang pasti akan pergi.

Kejadian ini bukan hanya kita yang mengalaminya, tapi seluruh dunia berusaha untuk keluar krisis ini. Bagi dunia pendidikan kita minimal sedikit banyaknya menambah sejarah dinamika dunia pendidikan kita dengan munculnya sistem baru akibat tempaan krisi wabah Covid-19 ini.

Kita berharap dan selalu berdo’a agar kita secepatnya keluar dari krisis ini dan dunia pendidikan kita cepatnya normal kembali. Anak-anak kita bisa kembali ke sekolah menyonsong masa depan yang kita sendiri tidak tahu bagaimana kehidupan masa depan mereka nantinya.

Sulit membayangkannya bagaimana kondisi kedepan generasi kita hari ini jika sekolah-sekolah tidak beraktifitas. Sekolah sangat berperan penting sebagai salah satu instrument pembangunan yang urgent untuk maju dan berkembang.

Sekolah akan menyiapkan bekal bagi generasi-generasi kita nantinya menjadi penentu kebijakan di negeri ini. Di sekolah mereka belajar dan berinteraksi membuat mereka banyak tahu tentang kehidupan ini, menjadi bekal mereka untuk meraih masa depan.

*Penulis seorang antropolog dan Wakasek bid. Kurikulium SMAN 1 Timang Gajah yang berdomisi diseputaran Kota Takengon

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.