ACEH UTARA-LintasGAYO.co : Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin SE melakukan pertemuan dengan seluruh kepala dan operator pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Aceh Utara di Balai Kankemenag setempat, Kamis, 2 Juli 2020.
Pertemuan tersebut dihadiri Kabid Urais dan Binsyar, Hamdan MA, Kakankemenag Aceh Utara, Salamina beserta pejabat eselon IV di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.
Pertemuan ini dalam rangka pembinaan ASN Kemenag yang bertugas di KUA kecamatan di masa new normal.
Dalam kesempatan tersebut Saifuddin kembali menyinggung soal kedisiplinan dan profesionitas ASN dalam bekerja.
Saifuddin mengingatkan ASN Kemenag Aceh Utara termasuk jajaran di KUA untuk meningkatkan kinerja di masa new normal.
“Di masa darurat Covid ASN bekerja secara shift dari rumah. Sekarang saatnya kita kembali bekerja secara normal di kantor,” kata Saifuddin.
Ia mengigatkan, para ASN harus bekerja secara profesional serta tidak meninggalkan kantor sebelum jam kerja selesai.
“Bekerja harus disiplin, dalam PP 53 disebutkan pegawai wajib berada di kantor 7,5 jam,” katanya.
Selain itu ia juga meminta KUA harus berani melahirkan inovasi-inovasi dalam bekerja, sehingga kehadirannya akan dirasakan oleh masyarakat.
“Kita sangat senang melihat KUA Kecamatan yang memiliki kreativitas dan inovasi seperti yang kami lihat tadi di KUA Lhoksukon. Tingkatkan kreativitas dan bekerjalah dengan tulus ikhlas dalam melayani masyarakat,” kata Saifuddin
Ia mengatakan, inovasi yang sudah lahir harus dipertahankan dan berusaha menghadirkan ide cemerlang lainnya yang masih dalam batas kewajaran dan sesuai regulasi.
“Sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam melayani masyarakat KUA harus mampu melahirkan ide kreatif serta bekerja secara profesional,”katanya.
Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Aceh Tamiang, Saifuddin mengigatkan seluruh pegawai KUA untuk tidak meninggalkan kantor sebelum jam kerja selesai.
Sementara itu Kabid Urais dan Binsyar, Hamdan MA mengatakan, para ASN harus mampu melahirkan inovasi dan kreasi demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tingkatkan layanan dengan inovasi dan kreasi, lihat kondisi disekitar kita, termasuk madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kemudian Tingkatkan kualitas petugas,” kata Hamdan.
Selain itu, ia juga meminta Kemenag Aceh Utara untuk menyelamatkan tanah wakaf, apalagi KUA dan madrasah berdiri di tanah wakaf.
Kemudian, ia juga meminta buku nikah dan kartu nikah diserahkan langsung setelah akad nikah.
[SP]