Sekolah Tatap Muka di Era New Normal, Uswatuddin ; Ada Beberapa Skenario yang Harus Dijalankan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Drs. Uswatuddin, M.AP mengatakan, terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di masa new normal terdapat beberapa skenario yang wajib dijalankan.

Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers bersama wartawan di Opsroom Setdakab Aceh Tengah, Sabtu 20 Juni 2020.

Menurut Uswatuddin, sesuai dengan apa yang disampaikan Mendikbud, bahwa saat ini di Indonesia sebanyak 94 persen daerah masuk ke dalam zona kuning, orange dan merah, sisanya hanya 6 persen yang menjadi zona hijau.

“Daerah yang menjadi zona kuning, orange dan merah maka kegiatan belajar mengajarnya tetap dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR) melalui daring,” katanya.

Katanya lagi, berbeda dengan di Aceh Tengah yang saat ini menjadi zona hijau, maka beberapa skenario harus dijalankan saat melaksanakan sekolah tatap muka.

“Setidaknya ada 6 sampai 7 skenario yang harus kita jalankan, mulai dari semua guru dan karyawan harus dilakukan screening test atau test covid-19. Waktu belajar dikurangi, minsalnya SD biasanya 6 jam dikurangi menjadi 4 jam saja,” katanya.

“Posisi duduk antar siswa juga harus diatur sejauh 1,5 meter, artinya jika nanti sekolah tatap muka berjalan, maka akan ada shif belajar,” tambahnya.

Skenario lain kata Uswatuddin lagi, bagi orang tua yang mengantar siswa hanya sampai di depan gerbang saja dan tidak diperkenankan masuk ke area sekolah.

“Saat siswa masuk, suhu tubuhnya di cek. Lain itu wajib gunakan masker,” terangnya.

Di sekolah kata Uswatuddin, harus menyiapkan sarana pencuci tangan lengkap dengan sabun. “Siswa dianjurkan mencuci tangan sesering mungkin,” katanya.

Sebelum melakukan proses belajar tatap muka, apakah pada tanggal 13 Juli 2020 atau 1 Januari 2021, pihaknya akan terlebih dahulu mensosialisasikan hal tersebut ke sekolah-sekolah.

“Kita batasi ini khusus untuk daerah zona hijau. Terkait kapan sekolah tatap muka dimulai, saat ini ada dua versi, kalau Kemendikbud 13 Juli 2020, dan ada usulan DPR 1 Januari 2021. Karena atasan kita Kemendikbud kita pakai 13 Juli 2020 dulu, jika ada perubahan akan kita sampaikan,” katanya.

Sekolah-sekolah di Zona Hijau kata Uswatuddin lagi, akan langsung diliburkan jika terdapat kasus positif Corona di daerah itu.

“Jadi begitu ada satu saja kasus positif, sekolah akan langsung diliburkan lagi dan melakukan BDR,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.