BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Salah seorangĀ Penasehat Khusus (Tensus) Gubenur Aceh, Fauzan Alia meminta kepada para anggota Tim Pansus DPRK Aceh Tengah untuk membatalkan keberangkatan ke Lhokseumawe pada hari ini, Rabu 17 Juni 2020.
Ia mengatakan, saat ini Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara menjadi zona merah paska ditemukannya cluster penularan baru Covid-19 di Aceh.
“Hari ini ada 7 warga Aceh Utara yang positif Corona dan sebelumnya beberapa warga Lhokseumawe. Ada cluster penularan baru disana,” terang Fauzan Alia.
“Saat ini sekitar 100 orang masih menunggu hasil swab, jika keluar maka kemungkinan angka itu kembali bertambah. Ini yang menjadi kekhawatiran kita bersama,” tambahnya.
Pun harus berangkat, para anggota tim Pansus DPRK Aceh Tengah, sepulangnya ke Takengon, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Mereka harus bersedia untuk mengkarantina diri selama 14 hari. Jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi mereka. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
“Selaku wakil rakyat, harusnya mereka tidak memaksakan kehendak untuk berangkat ke zona merah dalam kondisi sekarang ini. Jika pun harus bertemu wakil bupati, ya alangkah baiknya di Takengon saja. Mereka (DPRK) punya hak untuk memanggil pimpinan daerah,” tambahnya.
Seperti diketahui, tim Pansus DPRK Aceh Tengah berangkat ke Lhoksrumawe dalam rangka misi menjalin perdamaian antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah yang selama ini kisruh.
Keberangkatan tim ini mendapat kritikan dan sorotan dari berbagai pihak.
[Darmawan]