Kemenag Bener Meriah Siapkan Program Madrasah Aman Covid 19

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bener Meriah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala Madrasah dan Pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Bener Meriah terkait program Madrasah Aman Covid-19 dalam rangka menghadapi new normal life di Kabupaten Bener Meriah dengan menghadirkan Tim Penyusun Rencana Aksi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah pada Rabu, 17 Juni 2020.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bener Meriah Saidi B SAg MA menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri terkait panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi corona virus disease maka daerah yang berada di Zona Hijau sudah boleh melaksanakan proses pendidikan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Atas dasar hal tersebut maka Kantor Kemenag Kabupataen Bener Meriah akan menyusun Juknis Pelaksanaan Program Madrasah Aman Covid yang kemudian akan disosialisasikan kepada seluruh madrasah yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

“Kita ingin semua madrasah dapat menyiapkan sarana prasarana dan protokol kesehatan dalam menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021,” kata Saidi.

Ketua Tim Penyusunan Penyusun Rencana Aksi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Rizki Wan Oktabina, M.si dalam paparanya menyampaikan bahwa program madrasah aman covid merupakan bagian dari Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sudah dimulai di Indonesia sejak tahun 2007 namun dalam perkembanganya memang lebih fokus pada bencana alam dengan dasar hukum pelaksanaan berdasarkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019.

Dasar pelaksanaan program Madrasah Aman Covid-19 adalah Surat Edaran Nomor B-699/DT.I.I/PP/03/03/3030 tentang penggunaan dana bantuan operasional pendidikan Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan operasional sekolah pada madrasah dalam upaya pencegahan, penyebaran Covid-19 di lingkungan Raudlatul Athfal dan Madrasah.

Menurut Okta, sapaan akrab Rizki Wan Oktabina, program madrasah aman covid 19 terdiri atas 3 (tiga) pilar yaitu fasilitas sekolah aman, manajemen bencana sekolah dan pendidikan pengurangan risiko bencana.

“Kami bersama Dinas Pendidikan, Dinas Dayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah akan menyusun indikator Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Covid 19 yang nantinya akan memudahkan seluruh satuan pendidikan dalam membangun sekolah yang aman terhadap ancaman Covid 19,” jelas Okta.

“Kami juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk segera membentuk pos gugus tugas pendidikan yang nantinya akan memformulasikan,monitoring dan mengevaluasi proses belajar mengajar selama masa Covid-19,” pungkas Okta. [SP/ZR]

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.