[Part. 1] Pelajaran dari Kejadian Masa Lalu, Warga Serang Pos Pengaman PT RGM : 3 Orang Gugur

oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Pada hari Rabu, 27 Ramadhan 1416 Hijriah atau tepatnya tanggal 17 Pebruari 1996 menjadi hari naas bagi masyarakat Serah Gele, Serah Reje dan Tanah Merah. Betapa tidak, tiga hari menjelang hari raya Idul Fitri; zakat fitrah belum dibayar, baju lebaran untuk anak istri pun belum terbeli.

Sementara bertahun-tahun sudah dengan sombong sebuah perusahaan HPH menguasai, menebang dan mengambil pohon-pohon dengan alat berat yang dipastikan tidak lagi sesuai dengan izin blok tebangan.

Masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan dan bantaran sungai Jambo Aye; Kampung Serah Reje, Serah Gele dan Tanah Merah, jangankan mengambil kayu balok, membawa rantingnya pun akan dihukum.

HPH PT. RGM itu membayar pengaman oknum TNI yang mendirikan pos pengamanan di seberang Kampung Tanah Merah, di bantaran sungai yang sudah masuk Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang batasnya dengan Wilayah Kabupaten Aceh Utara adalah Sungai Jambo Aye.

Situasi paceklik dan ekonomi yang sulit membuat masyarakat nekad menurunkan kayu balok ukuran kecil dengan harapan bisa merayakan lebaran seperti orang lain yang tinggal tiga hari lagi. Sayang niat itu tidak terwujud, oknum TNI yang “ngepam” di bantaran sungai itu menyita kayu dan perahu boat mereka. Oknum TNI itu menuduh mereka sebagai pencuri kayu.

Tidak terima dengan kesewenang-wenangan itu, masyarakat bermusyawarah akan melakukan demonstrasi di Pos TNI itu dengan tuntutan agar kayu-kayu dan boat mereka dilepas.

Tepat pada pukul 08:00 hari Jum’at, 29 Ramadhan 1416 Hijriah atau 19 Pebruari 1996 masyarakat pimpinan Aman Ringkel berbondong-bondong naik boat menuju Pos TNI, namun sambutan oknum TNI malah ingin membantai masyarakat.

“Tembak!…tembak!…tembak!” perintah oknum Danpos itu dengan marah.

Anehnya, setiap kali senjata itu ditembakkan kepada masyarakat selalu macet. Namun ketika senjata itu diarahkan kepada oknum Danpos TNI langsung meletus dan mengenai lututnya.

Masyarakat mulai marah. Mereka menyerang oknum-oknum TNI itu dengan tangan kosong. Kecuali Aman Rahim yang melempari pos itu dengan batu. Lemparannya menembus dinding-dinding pos itu. Beberapa masyarakat menyeret oknum TNI itu ke Sungai Jambo Aye dan membenamkannya.

Dalam peristiwa itu, tiga oknum TNI meninggal dunia di tempat dan Danposnya tertembak pada bagian lututnya oleh senjata prajuritnya. Sementara yang lainnya luka-luka berat.

Menyikapi peristiwa itu, pada Jum’at sore, TNI/Polri melakukan operasi dan menangkap 47 masyarakat. Mereka semua dibawa ke Langsa; disiksa dan dipenjara selama 37 hari.

Peristiwa itu sudah berlalu 24 tahun, tetapi banyak pelajaran yang bisa kita petik dari kejadian itu. Di antaranya, kemuliaan seiring dan sejalan dengan kesucian hati. Kekeramatan akan datang dengan sendirinya tatkala hati kita bersih dari najis bathin. Sehingga secanggih apapun senjata di tangan lawan bisa dikendalikan.

(Mendale, Senin, 15 Juni 2020)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.