Kuatkan Lembaga, BRA Aceh Tengah Koordinasi ke BRA Provinsi

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Pengurus BRA Aceh Tengah berkoordinasi BRA Provinsi untuk membahas beberapa hal terkait tentang penguatan kelembagaan BRA Aceh Tengah dan realisasi kegiatan yang merupakan amanah MoU Helsinsky.

Ketua Satpel BRA Aceh Tengah Rajali alias Keben, Kamis 4 Juni 2020 mengatakan bahwa BRA Aceh Tengah sedang mempersiapkan kelembagaan agar ke depan kinerja BRA dapat bergerak lebih cepat.

“Adapun salah satu program yang akan didorong adalah realisasi lahan seluas 6000 hektar bagi korban konflik di Kabupaten Aceh Tengah,” terangnya.

Sementara Ketua BRA Provinsi, Fakhrurrazi mengatakan, untuk mengejar ketertinggalan BRA kabupaten bisa memohonkan kesediaan Bupati Aceh Tengah untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati bagi legalitas BRA Aceh Tengah.

“Kita menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kepeduliaan Bupati Aceh Tengah yang telah dengan cepat melakukan tindak lanjut dengan mengeluarkan surat edaran ke semua Camat yang ada di Aceh Tengah,” terangnya.

Surat Bupati bernomor 590/1716/DPKAT/2020. Yang di tujukan kepada seluruh camat untuk melakukan identifikasi dan pendataan calon penerima lahan bagi Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan masyarakat imbas konflik.

“Sebelumnya plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah pula menyurati Bupati/walikota se Aceh. Surat bernomor 100/12790 tertanggal 20 Agustus 2019 memerintahkan Bupati/Walikota se Aceh untuk segera merealisasikan pengadaan lahan bagi korban konflik yang telah tertunda sekian lama,” katanya.

Fakhrurrazi mengatakan bahwa dia sangat bangga dengan progress kinerja yang dilakukan oleh BRA Aceh Tengah. “Semoga di 2020 Perbup bisa segera keluar dan di 2021 satu satu program BRA bisa terwujud,” tandasnya.

Adapun rombongan yang hadir menghadap Ketua BRA Provinsi diantaranya Ketua Satpel BRA Aceh Tengah Rajali alias Keben, Kepala Sekretariat Said Abdurrahman, Kabag Program dan Perencanaan, Bachra S Gayo, serta Ismuddin /Renggali Penghubung/ KPA Aceh Tengah, Elwin Sari alias Keleton Deputi III Pemberdayaan dan Ekonomi dan Konsultan Hukum, Sri Wahyuniz SH.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.