Petugas Disdukcapil Data Dokumen Warga yang Hilang Akibat Banjir Bandang

oleh
Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah mendata melakukan pendataan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak terdampak musibah banjir di Paya Tumpi

Takengon-LintasGAYO.co : Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah bertindak cepat melakukan pendataan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak terdampak musibah banjir di kawasan Paya Tumpi.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan pihaknya perlu segera melakukan pendataan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kembali dokumen kependudukannya.

Menurutnya, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar ketika meninjau lokasi disaat musibah terjadi juga memastikan kepada warga yang mengungsi akan dibantu kebutuhan masa panik termasuk juga penggantian dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang.

“Pasti keluarga yang tertimpa musibah tidak terpikir untuk mengurus dokumen kependudukan yang rusak atau hilang, untuk itulah kami bergerak cepat,” ungkap Mustafa, kamis 14 Mei 2020.

Selain bantuan masa panik berupa kebutuhan pokok, dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga atau akte kelahiran perlu segera dimiliki kembali oleh warga untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan lainnya.

Pendataan yang dilakukan oleh petugas Dinas Dukcapil masih sebatas warga yang mengungsi di gedung SD Paya Tumpi, berikutnya akan disusul warga yang mengungsi di rumah kerabat terdekat.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan aparat kampung, terutama warga yang mengungsi di rumah kerabatnya, agar segera kita data dan terbitkan kembali dokumen kependudukan bagi yang hilang atau rusak,” demikian Mustafa.

Informasi sementara dari BPBD Aceh Tengah, musibah yang terjadi Rabu sore itu terdata 57 unit rumah yang terkena imbas, 31 diantaranya rusak berat dan sisanya rusak sedang.

[SP/Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.