REDELONG-LintasGAYO.co : Pandemi Covid-19 melumpuhkan seluruh sendi-sendi perekonomian masyarakat. Bukan hanya dunia usaha petani bahkan PNS merasakan imbasnya. Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Zulfikar Ahmad.
Sebagai seorang PNS, Zulfikar Ahmad mencoba melakukan survei kecil-kecilan diantara sesama PNS. Hasilnya, sebagian PNS mengambil kredit di Bank Aceh Syariah, dengan berbagai tujuan termasuk untuk membangun rumah dan membiaya sekolah anak-anaknya.
Dengan harapan hasil kebun atau usaha lainnya dapat membantu pembiayaan hidup sehari-hari. Namun dengan adanya wabah Pandemi COVID-19, tumpuan hidup selain gaji mulai bermasalah.
Zulfikar Ahmad, membuat petisi yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Para Bupati serta Walikota seluruh Aceh. Dalam Petisi tersebut Zulfikar Ahmad memohon agar dapat menggunakan bank lain dalam transaksi keuangan para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Dalam petisi tersebut menyebut bahwa pembiayaan Bank Aceh Syariah bagi UMKM hanya sebesar 6,29% dan bagi Usaha Kecil Mikro hanya 3,52 %, artinya Bank Aceh Syari’ah tak ada guna bagi ASN dan rakyat, selain hanya untuk mengambil gaji PNS.
“Artinya fokus Bank Aceh Syariah bukan untuk Usaha Kecil Menengah atau Usaha Mikro yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Aceh termasuk petani, nelayan dan pedagang-pedagang kecil kaki lima, padahal Bank ini telah beroperasi sejak tahun 1957,” katanya lewat keterangan tertulis yang diterima LintasGAYO.co, Sabtu 2 Mei 2020.
Selanjutnya, Zulfikar Ahmad menambahkan, selama ini para PNS yang mengambil kredit di Bank Aceh Syariah tidak pernah menunggak pembayaran kredit.
“Jangankan menunggak, terlambat bayarpun tidak pernah, silahkan cek di pembukaan Bank Aceh, kapan kami pernah terlambat bayar,” tegasnya.
“Sebagai nasabah yang sangat disiplin dalam membayar disegala situasi, saat ini kami berharap diberi kelonggaran. Bukan kurang bayar atau tidak bayar, yang diminta kelonggaran untuk menunda selama 3-4 bulan atau selama wabah Pandemi COVID-19, setelah Wabah ini selesai silahkan potong lagi gaji kami sampai seluruh kredit terlunasi,” timpalnya.
Berikut petisinya : Petisi yang dibuat oleh salah seorang PNS di lingkungan Pemerinath Kabupaten Bener Meriah ini dapat di lihar pada http://chng.it/pK5F9T5pQb .
[Ril/DM]





