Terkait Bantuan Rp. 500 Ribu Per KK, Ini Penjelasan Detail Bupati Bener Meriah Abuya Sarkawi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi menegaskan untuk penyaluran bantuan ketahanan pangan akan diatur oleh reje-reje kampung.

“Setiap warga nanti akan dibagikan per kepala keluarga sebesar 500 ribu rupiah dalam bentuk bibit dan pupuk, nanti penyalurannya akan diatur oleh para reje-reje kampung, tentu pejabat tidak termasuk dalam program ini,” tegas Sarkawi.

Sarkawi menambahkan anggaran untuk ketahanan pangan ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020. Dalam surat tersebut ditegaskan juga bahwa dalam pelaksanaan kegiatan di desa dilakukan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Untuk anggaran ketahanan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan diplot dari Dana Desa sesuai surat edaran Menteri Desa PDTT,” sebut Sarkawi.

Ia menyebutkan yang Pemkab lakukan adalah menjabarkan secara detail teknis surat dari Menteri Desa PDTT dan Reje kampung merevisi anggaran serta melaksanakan program ini di desa masing-masing.

“Perlu diketahui sebelumnya di dana desa itu ada sekitar 10 program prioritas di kabupaten, ini semuanya kita revisi menjadi hanya 3 program prioritas saja, yang pertama adalah penanganan Covid 19, yang kedua Ketahanan Pangan, dan yang ketiga adalah Bantuan Langsung Tunai bagi keluarga dengan kriteria tertentu,” jelasnya.

Sarkawi menuturkan fokus anggaran dana desa itu diarahkan kesana, begitu pula dengan anggaran kabupaten, hasil refocussing dan realokasi beberapa waktu lalu difokuskan ke tiga program prioritas tersebut di kabupaten Bener meriah.

“Kita sudah menunjuk Tim Sosialiasi Program ke kecamatan yang diketuai oleh Asisten I Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis yang beranggotakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, drh. Sofyan, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Abadi, Kepala Dinas Sosial, Almanar, SE dan Kabag Tata Pemerintahan Khairmansyah, S.IP, M.Sc,” tutur Sarkawi.

Sarkawi menyatakan salah satu program yaitu ketahanan pangan melalui dana desa dilakukan untuk antisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan pangan di Bener Meriah.

“Hal ini kita lakukan sebagai antisipasi bila wabah Covid 19 berlangsung dalam jangka waktu yang lama,” katanya.

Ia menegaskan lagi bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari dana desa bukan dalam bentuk uang tunai, akan tetapi berupa bantuan bibit/benih tanaman pangan dan pupuk.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bener Meriah yang ditujukan kepada para Camat dan Reje Kampung se-Kabupaten Bener Meriah serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat No. 410/448/2020 tanggal 27 Maret 2020 dan Surat Keputusan Bupati Bener meriah No.360/195/SK/2020 tanggal 1 April 2020 yang mengacu kepada surat edaran Menteri Desa PPDT No.8 tahun 2020″

Menanggapi kritikan yang beredar bahwa bantuan tersebut berpotensi mengundang konflik sosial, karena diterjemahkan sebagai uang cash oleh masyarakat, Sarkawi mengaku bahwa pemkab akan melaksanakan sosialisasi secara marathon di seluruh kecamatan.

“Kita menghadirkan seluruh Reje Kampung, ini baru terlaksana di Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Bukit,” tuturnya.

“Intinya adalah setiap kampung alokasi dana desa sebesar 500 ribu rupiah dan penggunaannya untuk pembelian bibit/benih dan pupuk, bagi setiap kepala keluarga di kampung tersebut, kami tegaskan kembali bukan bantuan uang tunai,” tambah Abuya.

“Apabila ada masyarakat yang belum memahami langsung tanyakan kepada Reje Kampung, Pendamping Desa, Camat, Dinas PMK sedangkan Ketahanan Pangan ke Dinas Pertanian,” jelasnya.

Terkait bantuan lainnya Bupati Bener Meriah menyebutkan bahwa pemkab Bener meriah telah menyalurkan beberapa bantuan secara bersamaan diantaranya PKH, BPNT, Baitul Mal, dari Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Kementerian Sosial.

“Jadi kalau pun ada masyarakat miskin di Bener meriah yang perlu dibantu melalui BLT Dana Desa tentu tinggal sedikit lagi, prinsipnya bantuan tidak boleh tumpang tindih,” tegas Abuya.

Sarkawi menambahkan untuk BLT melalui Dana Desa pada akhirnya harus dilakukan mekanisme Musyawarah Desa Khusus di seluruh kampung di Kabupaten Bener meriah.

Dijelaskan bahwa Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah telah menyalurkan bantuan berupa uang tunai (cash) sebesar Rp500.000 untuk masing-masing Kepala keluarga (KK) yang tergolong fakir miskin di daerah tersebut.

“Target kita akan tersalur 6000 lebih kepala keluarga di seluruh kecamatan di Kabupaten Bener Meriah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan juga bahwa Pemkab Bener Meriah telah menyalurkan beberapa bantuan dan beberapa yang lain masih dalam proses penyaluran, diantaranya bantuan beras Kabupaten Bener Meriah yang sudah disalurkan yang berjumlah 72 ton dengan jumlah penerima 5.075 jiwa dan setiap jiwa menerima 14 kilogram beras.

Bantuan sembako dari provinsi Aceh, jumlah penerima 865 Kepala Keluarga (KK) sedang dalam proses di tingkat provinsi.

Bantuan Pangan Non Tunai jumlah penerima 13.912 jiwa telah berjalan.
Program Keluarga Harapan dengan jumlah penerima 5.914 jiwa telah berjalan.

“Dan yang yang terakhir adalah Bantuan Langsung Tunai, dengan jumlah penerima 3.912 jiwa, dan ini sedang dalam proses,” demikian kata Bupati Bener Meriah Abuya Sarkawi.

[Zuhri/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.