REDELONG-LintasGAYO.co : Setelah dilakukan observasi oleh tim media RSUD Muyang Kute Bener Meriah, pasien yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, akan dirujuk ke RSUD Cut Meutia, dinyatakan batal.
Kepastian ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah, Irmansyah, Senin sore 23 Maret 2020.
Terkait : Update Terbaru Covid-19 di Bener Meriah, ODP Bertambah Jadi 6 Orang : 1 Dirujuk ke Lhokseumawe
Dikatakan Irman, saat ini ODP tersebut dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

“Yang bersangkutan sebelumnya setelah diperiksa memang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terinfeksi dan mengeluhkan sesak, demam serta batuk dan pilek. Namun, setelah dilakukan observasi, pembatalan perujukan ini kami konfirmasi kembali,” terang Irmansyah.
Hingga saat ini katanya lagi, terdata enam ODP Covid-19 di Bener Meriah. “Lima diantaranya dikarantina rumah dan dilakukan pengawasan dari Tim Gugus Tugas, serta satu dirawat di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah,” tandas Irmansyah.
[Darmawan]